Berita

Fahri Hamzah/Net

Wawancara

WAWANCARA

Fahri Hamzah: Saya Menginginkan Kasus Dilanjutkan, Makanya Penyidik Berani Keluarkan SPDP

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 10:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan pencema­ran nama baik dan fitnah yang di­laporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri tak terima dengan Sohibul yang menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Usai pemeriksaan Sohibul menyatakan optimis kasus ini akan dihentikan. Pasalnya sang pelapor, Fahri Hamzah telah mencabut laporan itu pada Mei lalu. Lantas bagaimana tang­gapan Fahri atas keyakinan tersebut? Apakah dia tetap yakin kasus ini akan terus berjalan? Berikut penuturannya kepada Rakyat Merdeka.

Bagaimana tanggapan Anda soal keyakinan Sohibul Iman itu?
Selama Ramadhan lalu saya memang meminta agar kasus ini dihentikan, karena berkaitan dengan bulan puasa. Lalu kemu­dian setelah puasa saya di-BAP oleh penyidik, dan ketika di BAP dia mengajukan pertanyaan, bagaimana kasus ini? Apakah akan dihentikan atau dilanjut­kan? Saya bilang setelah selesai puasa, saya minta kasus ini dilanjutkan. Maka itulah yang membuat kasus ini berjalan lagi, dan saya yakin bahwa memang pristiwa pidananya ada dalam kasus ini.

Selama Ramadhan lalu saya memang meminta agar kasus ini dihentikan, karena berkaitan dengan bulan puasa. Lalu kemu­dian setelah puasa saya di-BAP oleh penyidik, dan ketika di BAP dia mengajukan pertanyaan, bagaimana kasus ini? Apakah akan dihentikan atau dilanjut­kan? Saya bilang setelah selesai puasa, saya minta kasus ini dilanjutkan. Maka itulah yang membuat kasus ini berjalan lagi, dan saya yakin bahwa memang pristiwa pidananya ada dalam kasus ini.

Tapi menurut Sohibul ka­sus ini tidak bisa dilanjutkan karena laporannya sudah Anda cabut Mei lalu. Benar begitu?

Pertama-tama delik ini adalah delik aduan. Yang memutuskan untuk mengadu adalah saya, dan yang memutuskan untuk mencabut juga saya. Sehingga waktu di BAP kembali penyidik menanyakan, apakah akan saya cabut atau diteruskan? Saya bilang diteruskan, karena sudah selesai bulan puasa. Maka peny­idik mengatakan, kalau begitu kasusnya berlanjut sesuai den­gan laporan saya diawal.

Jadi tidak betul dong klaim Sohibul yang mengatakan Anda sudah mencabut lapo­ran?
Sekali lagi saya tegaskan, ka­sus ini merupakan delik aduan, dan saya sebagai yang mengadu, sebagai pihak yang melaporkan menginginkan untuk diteruskan, maka seluruh pasal dugaan pi­dannya, kontsruksi hukumnya itu berlaku kembali. Tidak ada yang berubah.

Di situlah yang menjadi dasar bagi penyidik waktu itu menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, yang artinya dua alat buktinya telah ditemukan. Pemeriksaan kemarin sebetulnya adalah dalam rangka memas­tikan bahwa siapa pelakunya? Pelakunya tentu siapa yang saya laporkan. Jadi itu konstruksi hukumnya. Tidak bisa bergeser dari situ.

Kalau ternyata kasus ini dihentikan sesuai keyakinan kubu Sohibul bagaimana?
Karena saya sebagai pihak yang melaporkan menginginkan untuk diteruskan, maka selu­ruh pasal dugaan pidannya, kontsruksi hukumnya itu berlaku kembali. Disitulah yang men­jadi dasar bagi penyidik waktu itu menaikan kasus ini ke tahap penyidikan.

Artinya Anda justru yakin kasus ini bakal berlanjut ke pengadilan?
Oh iya dong. urat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikannya (SPDP) kan sudah keluar.

Sebenarnya pada Mei itu benar enggak sih Anda men­cabut laporan?
Waktu itu kan memasuki puasa, dan saya juga belum da­tang untuk di BAP ketika mem­buat laporan itu. Apa namanya karena itulah kemudian saya membatalkan laporan memasuki bulan puasa. Jadi itu sebetulnya niat baik saja, saya ingin bulan puasa itu tenang.

Lalu kenapa kemudian batal dicabut?

Saya menyangkan karena di bulan puasa ada banyak kawan yang kena pecat, ada kawan yang dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Dulu men­cabut, sekarang saya batalkan pencabutan laporan perkara ini kembali seperti semua.

Setelah pemeriksaan pen­gacara Sohibul Iman meyakini tidak ada fitnah dan pencema­ran nama baik dalam kasus ini. Bagaimana tanggapan Anda terhadap hal ini?
Ketika penyidik menaikan ka­sus ini ke tahap penyidikan, artinya itu dua alat bukti telah ditemukan. Makanya mereka kemudian berani mengeluarkan SPDP. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya