Berita

Foto/Net

Temuan Indonesialeaks Perlu Dibuktikan Penegak Hukum

Satu-satunya Cara Setop Polemik
JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski laporan Indonesialeaks soal perusakan barang bukti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan produk jurnalistik, dibutuhkan tindak lanjut untuk menghentikan polemik ini. Caranya, lakukan pembuktian hukum atas dugaan tersebut.

Hal ini ditegaskan Ketua Setara Institute, Hendardi. Menurutnya, sebagai situs penyebar laporan anonim, produk Indonesialeaks jelas bukan produk jurnalistik dan bukan liputan produk kerja lembaga penegak hukum yang layak dipercaya.

"Model kerja Indonesialeaks ditujukan untuk membuat perde­batan di tengah masyarakat. Yang justru rentan dimanipu­lasi oleh siapa saja. Tujuannya, menghancurkan kredibilitas dan integritas seseorang," ujarnya, di Jakarta, kemarin.


Kata Hendardi, meski Ketua KPK Agus Rahardjo menyata­kan tuduhan Indonesialeaks sulit dibuktikan karena tidak memi­liki rujukan dan bukti-bukti valid, publik tetap membutuhkan jawaban atas polemik ini.Satu-satunya cara mengakhiri perde­batan ini, kata dia, adalah dengan pembuktian yang dilakukan oleh penegak hukum.

"Karena sebagai tuduhan yang serius, maka pihak-pihak terten­tu agar tidak melakukan politick­ing atas produk Indonesialeaks tersebut," kata Hendardi.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad menerangkan, perlu ada investigasi tentang Indonesialeaks menempatkan diri sebagai portal investigasi.

"Kebenaran informasi Indonesialeaks tidak satupun menguatkan karena tidak ada alat bukti, proses hukum harus kembali ke alat bukti," terangnya.

Menurut Suparji, keberadaan Indonesialeaks belum bisa di­pastikan apakah sudah sesuaidengan peraturan hukum. Karena setiap lembaga yang resmi harusterdaftar dalam Perseroan Terbatas (PT) sehingga secara legal formal memiliki kekuatan hukum.

"Jika tidak resmi, Kominfo harusmenutup situs Indonesialeaks. Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas in­formasi Indonesialeaks, persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.

Pengamat media dari Universitas Bung Karno, Feri Sanjaya mengatakan, Indonesialeaks seharusnya mencantumkan nara­sumber, tidak dirahasiakan, bahkan menyembunyikannya. "Jangan sampai informasi hoaks yang disebarkan," ujarnya.

Kata dia, jika polemik ini dibiarkan, maka dapat menjadi alat untuk mengkriminalisasi seseorang seperti dalam kasus dugaan perusakan alat bukti di KPK.

"Indonesialeaks tidak jelas alamat kantor medianya. Cuma sekadar portal 'website' saja, yang bisa muncul menjelang momen tertentu seperti Pemilu 2019," sebutnya.

Pakar komunikasi politikUniversitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengingatkan, karya jurnalistik harus mengedepankan unsur kehati-hatian. Sekali disampaikan ke permu­kaan, tidak bisa ditarik kembali karena berbekas.

Karya jurnalistik, kata dia, juga harus melakukan cek dan ricek kepada lembaga-lembaga atau individu-individu terkait. "Sejatinya mereka harus melakukan ricek juga kepada pihak kepolisian sebelum merilis dan menyampaikan data tersebut ke permukaan," katanya.

Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo memper­tanyakan, apakah informasi Indonesialeaks fakta kebenaran atau propaganda. Juga, apakah Indonesialeaks murni mengawal masyarakat sipil

"Secara politik memang ada kontestasi antar kelompok kepent­ingan yang menggoreng kasus ini, tetapi jangan sampai informasi ini sekadar sensasi saja. Karena ini muncul di tengah momentum politik," tandasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya