Berita

HM Prasetyo/RMOL

Politik

Kejagung Selamatkan Rp 2 Triliun Uang Negara Selama Jokowi Berkuasa

JUMAT, 26 OKTOBER 2018 | 08:33 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung juga mengeluarkan laporan dan capaian kinerjanya selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK.

Korps Adhiyaksa yang kini dipimpin eks politisi Partai Nasdem, HM Prasetyo itu menyebut telah menyelamatkan uang negara hingga lebih Rp 2 triliun.

"Menjelang tahun kelima Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, banyak hal telah mengalami kemajuan dan berbagai program pembangunan berhasil dicapai dan diwujudkan, meski masih ada yang masih harus dilanjutkan dan sedang dikerjakan,” tutur Jaksa Agung HM Prasetyo dalam pidato tertulisnya yang disampaikan dalam laporan 4 tahun kinerja Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (25/10).


Dia mengatakan, adanya kemajuan dan capaian yang bagus. Persoalan ekonomi, politik, sosial, keamanan dan juga masalah hukum dan penegakan hukum, semuanya menunjukkan tren meningkat.

"Semua keberhasilan itu dicapai atas dasar narasi besar membangun manusia Indonesia menuju negara maju, yang ditopang oleh antara lain oleh meningkatnya stabilitas politik dan keamanan, penegakan hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik yang tiada henti terus dilakukan," lanjut Prasetyo.

Dia memaparkan, sejak tahun 2015 hingga September 2018, kejaksaan telah melakukan penyelidikan sebanyak 5.833 kasus, penyidikan sebanyak 5.273 perkara dan penuntutan sebanyak 8.070 perkara korupsi yang berasal dari hasil penyidikan Kejaksaan sendiri dan hasil penyidikan instansi lain, serta telah melakukan eksekusi terhadap 5.374 orang terpidana.

Selain menindak dan menghukum para pelakunya, dalam penanganan perkara korupsi, Kejaksaan juga berupaya melakukan penyelamatan dan pengembalian keuangan dan kekayaan negara melalui asset recovery, sebagai bentuk pendekatan follow the suspect, follow the money, dan follow the asset.

"Pendekatan sedemikian menjadi penting karena esensi dan akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi adalah hilangnya uang negara yang menyebabkan terganggunya perekonomian negara, berujung pada kesengsaraan dan penderitaan yang ditanggung oleh masyarakat dan rakyat," katanya.

Untuk itu dalam empat tahun terakhir, kejaksaan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.2.029.117.497.927,78 dan 263,929.12 dolar AS.

Dia mengatakan, seiring dicapainya berbagai capaian dan kemajuan tersebut Kejaksaan selalu berusaha keras untuk berkontribusi melaksanakan tugas dan fungsinya melalui kebijakan, program dan kegiatan sepanjang empat tahun terakhir ini.

Jaksa melakukan tugas khusus melakukan penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, sebagai sub bagian dari peningkatan stabilitas politik dan keamanan, penegakan hukum dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik tersebut.

HM Prasetyo juga menyampaikan, dalam waktu bersamaan, di samping melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi, dia juga melakukan penegakan hukum yang berbasis pada paradigma restoratif, korektif dan rehabilitatif.

"Melalui upaya ini, kejaksaan ingin membuktikan bahwa inovasi hukum dalam bingkai penegakan hukum secara sistemik, holistik dan terintegratif tersebut diharapkan akan dapat dijadikan alternatif dan instrumen sebagai sebuah solusi untuk mencegah dan memberantas maraknya praktik korupsi di tanah air," ujarnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya