Berita

Patrialis Akbar/Net

Hukum

Temukan Kekeliruan Hakim Dan Novum, Patrialis Akbar Ajukan PK

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus korupsi dirinya. Patrialis mengajukan PK lantaran menduga terdapat kekeliruan hakim dalam vonis hakim.

"Terdapatnya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata terhadap putusan yang terdahulu," kata Patrialis, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/10).

Patrialis mengatakan, ada 16 novum atau bukti baru atas kasus tersebut. Tak hanya itu, putusan majelis hakim pun dinilai bertentangan dengan kasus tersebut.


"Terdapat keadaan baru, kami akan jelaskan 16 novum. Akan kami sampaikan pokok-pokoknya. Terdapatnya pertentangan putusan yang saya hadapi," ungkap Patrialis.

Patrialias juga membantah menerima uang 10 ribu dolas AS dari pengusaha Basuki Hariman untuk keperluan umrah dan penerimaan uang Rp 4 juta untuk kebutuhan main golf.

"Keadaan baru, yaitu bukti untuk bantah putusan bahwa saya dinyatakan menerima uang suap sebesar 10 ribu dolar AS untuk kepentingan umrah. Novum selanjutnya untuk membantah tidak benar saya terima suap Rp 4 juta untuk kepentingan golf," kata Patrialis.

Patrialis juga membantah telah mempengaruhi perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait permohonan uji materi UU no 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Untuk membantah saya tidak pernah mempengaruhi putusan hakim MK," pungkasnya. [lov]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya