Berita

Rizky Wahyuni/Dok

Hukum

KPID Jakarta: Tayangan Medsos di TV Terindikasi Langgar P3SPS

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 14:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta menemukan banyak program televisi yang menayangkan video dari media sosial (medsos) terpopuler atau viral di dunia maya.

Video tersebut digunakan sebagai materi tayangan atau sumber infomasi, tanpa memperhatikan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kami melihat banyak tayangan viral di media sosial ditayangkan kembali di televisi, yang justru terindikasi melanggar P3SPS. Seperti mengandung muatan kekerasan, eksploitasi seksual dan mengabaikan perlindungan anak,”  jelas Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni melalu siaran pers, Kamis (25/10).


Menurut Rizky, tayangan yang menggunakan sumber medsos kerap ditayangkan tanpa proses editing. Hal ini dikhawatirkan lembaga penyiaran terbawa trend dari medsos demi mengejar rating atau selera penonton. Padahal sebagai lembaga penyiaran juga harus mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama dampak tayangan.

"Kami berharap pihak lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan gambar atau informasi yang sumbernya dari media sosial. Harus lebih selektif memilih tayangan dan lakukan editing lebih ketat. Sebab video viral diambil bukan dari jurnalis maupun tim produksi yang sudah memahami aturan boleh dan tidak boleh di P3SPS," jelas komisioner KPID Jakarta Bidang Isi Siaran ini.

Rizky menambahkan, hal ini penting untuk menjadi perhatian semua pihak, terutama pihak lembaga penyiaran demi terciptanya program siaran yang sehat dan mendidik masyarakat.

"Prioritaskan perlindungan anak sebagaimana telah diatur dalam P3SPS yang harus dipatuhi lembaga penyiaran," tegas Rizky.

Lembaga penyiaran juga diminta tidak menayangkan program siaran yang berpotensi mengganggu atau menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Seharusnya lembaga penyiaran baik TV maupun radio menjadi media konfirmasi kebenaran di tengah tsunami informasi di media baru yang cenderung informasinya belum dapat dipertanggungjawabkan atau hoax. Bukan justru sebaliknya," terangnya.

Apalagi di tahun politik seperti saat ini, lanjut Rizky, lembaga penyiaran seyogyanya mendukung tercipta situasi kondusif di tengah masyarakat jelang Pemilu dan Pilpres 2019.[wid]
    


 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya