Berita

Rizky Wahyuni/Dok

Hukum

KPID Jakarta: Tayangan Medsos di TV Terindikasi Langgar P3SPS

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 14:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta menemukan banyak program televisi yang menayangkan video dari media sosial (medsos) terpopuler atau viral di dunia maya.

Video tersebut digunakan sebagai materi tayangan atau sumber infomasi, tanpa memperhatikan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kami melihat banyak tayangan viral di media sosial ditayangkan kembali di televisi, yang justru terindikasi melanggar P3SPS. Seperti mengandung muatan kekerasan, eksploitasi seksual dan mengabaikan perlindungan anak,”  jelas Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni melalu siaran pers, Kamis (25/10).

Menurut Rizky, tayangan yang menggunakan sumber medsos kerap ditayangkan tanpa proses editing. Hal ini dikhawatirkan lembaga penyiaran terbawa trend dari medsos demi mengejar rating atau selera penonton. Padahal sebagai lembaga penyiaran juga harus mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama dampak tayangan.

"Kami berharap pihak lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan gambar atau informasi yang sumbernya dari media sosial. Harus lebih selektif memilih tayangan dan lakukan editing lebih ketat. Sebab video viral diambil bukan dari jurnalis maupun tim produksi yang sudah memahami aturan boleh dan tidak boleh di P3SPS," jelas komisioner KPID Jakarta Bidang Isi Siaran ini.

Rizky menambahkan, hal ini penting untuk menjadi perhatian semua pihak, terutama pihak lembaga penyiaran demi terciptanya program siaran yang sehat dan mendidik masyarakat.

"Prioritaskan perlindungan anak sebagaimana telah diatur dalam P3SPS yang harus dipatuhi lembaga penyiaran," tegas Rizky.

Lembaga penyiaran juga diminta tidak menayangkan program siaran yang berpotensi mengganggu atau menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Seharusnya lembaga penyiaran baik TV maupun radio menjadi media konfirmasi kebenaran di tengah tsunami informasi di media baru yang cenderung informasinya belum dapat dipertanggungjawabkan atau hoax. Bukan justru sebaliknya," terangnya.

Apalagi di tahun politik seperti saat ini, lanjut Rizky, lembaga penyiaran seyogyanya mendukung tercipta situasi kondusif di tengah masyarakat jelang Pemilu dan Pilpres 2019.[wid]
    


 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya