Berita

Rizky Wahyuni/Dok

Hukum

KPID Jakarta: Tayangan Medsos di TV Terindikasi Langgar P3SPS

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 14:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta menemukan banyak program televisi yang menayangkan video dari media sosial (medsos) terpopuler atau viral di dunia maya.

Video tersebut digunakan sebagai materi tayangan atau sumber infomasi, tanpa memperhatikan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kami melihat banyak tayangan viral di media sosial ditayangkan kembali di televisi, yang justru terindikasi melanggar P3SPS. Seperti mengandung muatan kekerasan, eksploitasi seksual dan mengabaikan perlindungan anak,”  jelas Wakil Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni melalu siaran pers, Kamis (25/10).


Menurut Rizky, tayangan yang menggunakan sumber medsos kerap ditayangkan tanpa proses editing. Hal ini dikhawatirkan lembaga penyiaran terbawa trend dari medsos demi mengejar rating atau selera penonton. Padahal sebagai lembaga penyiaran juga harus mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama dampak tayangan.

"Kami berharap pihak lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam menayangkan gambar atau informasi yang sumbernya dari media sosial. Harus lebih selektif memilih tayangan dan lakukan editing lebih ketat. Sebab video viral diambil bukan dari jurnalis maupun tim produksi yang sudah memahami aturan boleh dan tidak boleh di P3SPS," jelas komisioner KPID Jakarta Bidang Isi Siaran ini.

Rizky menambahkan, hal ini penting untuk menjadi perhatian semua pihak, terutama pihak lembaga penyiaran demi terciptanya program siaran yang sehat dan mendidik masyarakat.

"Prioritaskan perlindungan anak sebagaimana telah diatur dalam P3SPS yang harus dipatuhi lembaga penyiaran," tegas Rizky.

Lembaga penyiaran juga diminta tidak menayangkan program siaran yang berpotensi mengganggu atau menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Seharusnya lembaga penyiaran baik TV maupun radio menjadi media konfirmasi kebenaran di tengah tsunami informasi di media baru yang cenderung informasinya belum dapat dipertanggungjawabkan atau hoax. Bukan justru sebaliknya," terangnya.

Apalagi di tahun politik seperti saat ini, lanjut Rizky, lembaga penyiaran seyogyanya mendukung tercipta situasi kondusif di tengah masyarakat jelang Pemilu dan Pilpres 2019.[wid]
    


 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya