Berita

ER, AG dan TM/RMOL

Hukum

Jual Liquid Vape Via Medsos, 3 Pria Diciduk Ditresnarkoba Polda Metro

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 13:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pria yang menjual dan juga menjadi kurir narkoba berjenis liquid vape melalui media sosial Instagram dan Line.

Mereka adalah inisial ER, AG dan TM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi jual-beli narkoba jenis liquid vape di media sosial.


"Jadi para tersangka ini menjual narkoba jenis liquid vape hanya di media sosial Instagram dan Line. Ini termasuk modus baru ya karena masih sangat jarang peredaran narkoba jenis liquid vape ini," kata Kabid Humas di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

Menurut Kabid Humas, kandungan narkoba dari liquid vape itu terdiri dari MDMA dan 5 Fluoro ADB yang termasuk narkotika golongan 1.

Adapun dampak yang ditimbulkan yaitu mengakibatkan halusinasi dan fly kepada para penggunanya.

"Jadi ini mereka bilang illusion vape, untuk harga jualnya satu botol isi 5 mm itu Rp 350 ribu," ucap Kabid Humas.

Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, para tersangka ini ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek dalam kurun waktu 9 hingga 13 Oktober lalu.

"Jadi mereka ini hanya menjual tidak membuat sendiri, karena mereka juga memesan barang ini dari atasan mereka," ucap AKBP Calvijn.

Dari penangkapan di tiga lokasi itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti mulai dari 10 botol liquid vape illuison, tiga vape fruit, dua vape, tiga buku ATM, dan 97 kotak pembungkus vape.  

"Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup," ujar AKBP Calvijn. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya