Berita

Yaqut Cholil Qoumas/Net

Wawancara

WAWANCARA

Yaqut Cholil Qoumas: Saya Tahu Saya Dilaporkan, Saya Akan Hadapi

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 11:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski sudah meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam, namun pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tetap ber­pendapat bendera yang dibakar anak buahnya adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah bendera panji Islam. Bahkan, Gus Yaqut menyatakan dia hanya meminta maaf atas ter­jadinya kegaduhan, bukan pada pembakaran benderanya. Berikut pernyataan lengkapnya.

Banyak pihak menyesalkan terjadinya aksi pembakaran bendera panji Islam yang dilakukan anak buah Anda. Apa tanggapan Anda terkait hal ini?
Saya atas nama GP Ansor dan mewakili kader, meminta maaf kepada seluruh masyarakat, seluruh masyarakat ya, jika apa yang dilakukan kader kami menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan. Kami me­minta maaf atas kegaduhannya ya, bukan pembakaran bendera HTI.

Tapi di situ kan jelas tidak ada keterangan bahwa bendera itu punya HTI?

Tapi di situ kan jelas tidak ada keterangan bahwa bendera itu punya HTI?
Meski tidak ada nama HTI, tidak bisa dipungkiri kalau itu bendera HTI. Bendera Merah Putih itu kita tahu bendera Indonesia walau tidak ada tulisan Indonesia. Atau bendera palu arit di jalan, itu bendera PKI, kita mau ngomong apa?

Lantas apa yang membuat Banser yakin itu adalah ben­dera HTI?
Ada beberapa penjelasan ke­napa kami menyatakan itu ada­lah bendera HTI. Pertama, jejak digital ini tidak bisa bohong. Pada banyak kegiatan HTI, yang besar itu tahun 2013 di Stadion Glora Bung Karno, mereka men­gibarkan bendera itu, bendera yang sekarang kita kenal seba­gai bendera HTI. Kedua, fakta ketika persidangan pembubaran HTI, salah satu pengacara yang mewakili pemerintah adalah kader Ansor. Bendera itu ditun­juk-tunjuk, dan diakui HTI seba­gai bendera mereka. Kemudian ketiga, dalam bahasa Arab itu dikenal istilah khat, atau gaya penulisan. Khat kalimat tauhid di bendera yang dibakar itu adalah yang biasa dipakai HTI. Untuk itu perlu kami tegaskan, bahwa kami menolak secara te­gas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera tauhid milik umat Islam.

Kami sebagai ormas Islam yang dilahirkan untuk menjaga marwah kedaulatan NKRI, dan menjaga nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, memandang bahwa pengibaran bendera HTI di mana pun merupakan tindakan melawan hukum. Sebab HTI te­lah dinyatakan terlarang melalui putusan pengadilan. Tindakan pengibaran benderanya meru­pakan tindakan provokatif terh­adap ketertiban umum.

Dalam beberapa keterangan Anda menduga ada upaya sistematis pengibaran bendera HTI saat peringatan hari santri. Bagaimana Anda men­jelaskan dugaan tersebut?
Jadi begini, kami memang menemukan insiden pengibaran bendera HTI dalam peringatan Hari Santri. Tadi seperti dis­ebutkan, ada di Bandung Barat selain di Garut, kemudian ada di Ciamis, kemudian ada di Karawang, ada di Tasikmalaya, lalu di Jakarta, Kalimantan Selatan, dan banyak tempat lain­nya yang kami temukan. Dengan massifnya pengibaran bendera HTI di Hari Santri ini, memang kami menduga ada upaya yang sistematis. Kami belum men­emukan fakta, apakah upaya sistematis ini bertujuan politis karena ini tahun politik, atau hanya semata-mata menyasar NU saja. Kami sedang menu­runkan tim untuk melakukan in­vestigasi atas insiden tersebut.

Akibat kejadian itu Anda kan juga dilaporkan ke polisi. Bagainana tanggapan Anda?
Saya tahu saya sudah dilapor­kan. Tetapi santai saja, saya akan mengikuti apapun proses hukum yang nanti akan dijalankan. Saya akan hadapi.

Setelah kejadian ini, apa yang akan dilakukan terhadap Banser, terutama kepada tiga oknum yang melakukan pem­bakaran itu?

Tentu kami akan memberikan teguran kepada mereka, sam­bil kami akan melihat derajat kesalahannya sampai di mana. Kami punya mekanisme organ­isasi, dan mekanisme sanksi yang harus diberikan sesuai taraf pelanggarannya. Saya kira itu.

Apakah akan ada bantuan hukum dari GP Ansor terh­adap tiga orang yang ditang­kap ini?
Teman-teman kami yang ada di kepolisian tentu kami berikan bantuan hukum. Meski karena perbuatan personal dan sudah meminta maaf, kami akan men­dampngi. Lembaga Bantuan Hukim (LBH) GP Ansor akan mendampingi. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya