Berita

Komjen Ari Dono Sukmanto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Komjen Ari Dono Sukmanto: Para Pelaku Spontan Melakukan Pembakaran, Dia Kira Bendera HTI

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hingga kini kepolisian masih mendalami motif di balik ak­si pembakaran bendera panji Islam. Saat ini ketiga oknum anggota Banser yang diduga melakukan pembakaran dia­mankan di Polres Garut, namun kasus ini mendapat perhatian se­rius dari Mabes Polri. Berikut ini pernyataan Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

Beberapa hari lalu Kapolri rapat koordinasi bersama Menkopulhukam Wiranto terkait penanganan kasus pembakaran bendera panji Islam. Bagaimana perkem­bangan penanganan kasusnya saat ini?
Pada dasarnya ada satu per­istiwa dan peristiwa tersebut merupakan pembakaran suatu barang. Jadi sekarang ini sedang ditindaklanjuti dan kepolisian tengah meminta keterangan apakah hal ini masuk perbuatan pidana atau tidak. Kalau suatu perbuatan pidana maka akan masuk aturan pidana. Sebab itu kan ada unsur-unsur yang tidak bisa ditinggalkan. Seperti unsur kesengajaan atau perbuatan se­riusnya ada atau tidak. Setelah itu baru kami menanyakan ke­pada yang bersangkutan niatnya apa sampai membakar barang tersebut.

Jadi yang tengah didalami kepolisian apa?

Jadi yang tengah didalami kepolisian apa?
Kami dalami adakah faktor kesengajaan dan niatnya sampai membakar. Hal ini yang masih kami dalami. Tentunya kami juga tidak berangkat sendiri. Kami juga akan meminta penda­pat kepada keterangan ahli.

Untuk pelaku pembakaran­nya bagaimana?
Masih ada dan masih dia­mankan. Kami masih gali lagi keterangannya.

Sejauh ini keterangan dari yang bersangkutan apa yang kepolisian dapatkan?
Pertama pelakunya sudah menyampaikan permintaan maaf bahwa dia melakukan perbuatan itu spontan saja. Karena dia melihat ini benderanya HTI. Makanya dia melakukan pem­bakaran. Spontan bukan karena ada arahan.

Banser mengatakan bahwa ada penyusup di acara perin­gatan hari santri itu. Apakah keterangan ini juga akan dida­lami oleh kepolisian?
Semua itu bisa terjadi namun kami akan pelajari lagi. Kenapa? Pasalnya kami belum dapat keterangan penuh. Artinya siapa yang bawa bendera dan kenapa ada di situ kami belum dapatkan. Jadi yang seperti ini masih terus kami dalami.

Apa yang dilakukan kepoli­sian agar rakyat tidak terpro­vokasi atas kasus ini?
Pastinya kami berharap selu­ruh masyarakat untuk tidak ter­provokasi. Kemudian melaku­kan perbuatan yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Ketika mendapatkan suatu in­formasi di media kami harus dalami dulu dan kami kaji lagi. Kalaupun kita bertindak kira-kira merugikan kita atau mer­ugikan orang lain. Toh semua sudah ada aturannya sehingga jangan mengambil langkah atau melangkah secara sendiri.

Untuk penyebar videonya apakah akan dikenakan Undang-Undang ITE?
Masih dalam pencarian. Ya intinya masih kami cari.

Kena Undang-Undang ITE enggak?
Ya nanti kami lihat perbuatan­nya itu apakah membuat gaduh dan sebagainya. Kemudian in­dikasinya apa sehingga menye­barkan video semacam itu.

Jadi penyebar video belum bisa ditemukan kepolisian?
Masih kami cari siapa yang menyebarkan.

Pascarapat dengan Komisi III DPR berapa pagu angga­ran kepolisian?
Pagu alokasi anggaran Polri untuk tahun 2019 sebesar Rp 86,187 triliun. Jadi bila dibandingkan 2018 yang Rp 95,031 triliun, sekarang kurangnya Rp 8,843 triliun atau Rp 9,3 triliun. Anggaran di 2019 yang kami aju­kan itu untuk memenuhi belanja pegawai dan beberapa barang yang dibutuhkan ke depannya. Jadi memang ada beberapa kebutuhan modal yang kami butuhkan harus lebih kerja keras dengan manual lagi. Bukan be­rarti kami akan susut kerja.

Rincian anggaran yang dia­jukan kepolisian apa saja?
Alokasi anggaran untuk be­lanja pegawai sejumlah Rp 43,2 triliun, belanja barang sejumlah Rp 25,324 triliun, dan belanja modal sejumlah Rp 17,62 triliun.

Harapan kepolisian apa dengan pagu anggaran 2019 yang telah diajukan?
Kami mohon kepada pimpinandan segenap anggota DPR Komisi III dapatkan persetujuan kepada anggaran Polri. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya