Berita

Gunawan Jusuf/Net

Hukum

Bareskrim Diharapkan Tak Ragu Tersangkakan Gunawan Jusuf

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 00:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri diharapkan sejumlah elemen masyarakat segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gunawan Jusuf serta segera menetapkannya sebagai tersangka.

"Ya penyidik harus cepat menemukan alat bukti biar jadikan tersangka. Yang jadi pertanyaan kenapa aparat penegak hukum tidak langsung bawa ke proses pengadilan? kan praperadilan otomatis gugur kalau tersangka sudah dibawa ke persidangan,” kata aktivis Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), Dio Ashar Wicaksana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (24/10).

Diketahui, kesekian kalinya, Gunawan Jusuf mencabut gugatan Praperadilan terhadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.


Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan Polri enggan mengikuti drama praperadilan Bos Sugar Group itu.

"Ya itulah salah satu kerjaan dia (Gunawan). Dan ini lah alasan kita enggak hadir (pada sidang praperadilan) kemarin," kata Kadiv Hukum Polri Irjen Mas Guntur Laupe saat dihubungi wartawan, Rabu (24/10).

Dikonfirmasi terpisah, penyidik juga mempertanyakan maksud Gunawan. Namun penyidik menegaskan akan terus menyidik dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke Gunawan.

"Coba tanya ke PN Jaksel (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), kok bisa begitu (permainkan praperadilan) ya? Kita tetap lakukan penyidikan secara profesional," tegas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Deniel memastikan pihaknya tidak terpengaruh proses gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Gunawan Jusuf ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita tidak terpengaruh, (penyidikan) tetap jalan. Itukan proses pengadilan," tutur Kombes Polisi Daniel.

Dalam waktu dekat, Daniel menegaskan akan memanggil Gunawan Jusuf untuk perkembangan proses penyidikan dugaan TPPU yang dilaporkan pengusaha Toh Keng Siong.

"Kita panggil secepatnya, ada pasal utama, salah satunya kita tonjolkan memang TPPU-nya," tegas Daniel. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya