Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Irman Ajukan Hamdan Sebagai Saksi Ahli Sidang PK Perkara Suap Gula

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi salah satu ahli yang akan dihadirkan terdakwa kasus suap gula Irman Gusman dalam sidang peninjauan kembali (PK).

Kuasa hukum Irman, SF Marbun menjelaskan dalam pengajuan PK ini pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti baru tertulis atau novum yang berisi pendapat dari para ahli.

Sejumlah novum itu diperoleh dari putusan Irman di pengadilan tingkat pertama maupun pendapat ahli sebelum sidang.


Dalam sidang pendahuluan, tim kuasa hukum Iraman melampirkan sejumlah keterangan ahli yang menilai putusan hakim terhadap Irman tidak tepat. Ia pun berharap semua pandangan para ahli itu dapat menjadi pertimbangan hakim.

"Jadi nanti ada bebrapa ahli yang kita akan hadirkan, ada Pak Hamdan Zoelva," SF Marbun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Irman terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap Rp100 juta dari pengusaha Memi dan Xaveriandy. Saat itu Irman tidak mengajukan banding.

Uang Rp100 juta itu disebut sebagai bagian dari kesepakatan sebesar Rp300 per kilogram dengan total 3 ribu ton gula yang di impor Perum Bulog untuk disalurkan ke Provinsi Sumatera Barat. Uang suap tersebut berasal dari Direktur CV Semesta Berjaya, Memi dan Xaveriandy. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya