Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Irman Ajukan Hamdan Sebagai Saksi Ahli Sidang PK Perkara Suap Gula

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi salah satu ahli yang akan dihadirkan terdakwa kasus suap gula Irman Gusman dalam sidang peninjauan kembali (PK).

Kuasa hukum Irman, SF Marbun menjelaskan dalam pengajuan PK ini pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti baru tertulis atau novum yang berisi pendapat dari para ahli.

Sejumlah novum itu diperoleh dari putusan Irman di pengadilan tingkat pertama maupun pendapat ahli sebelum sidang.


Dalam sidang pendahuluan, tim kuasa hukum Iraman melampirkan sejumlah keterangan ahli yang menilai putusan hakim terhadap Irman tidak tepat. Ia pun berharap semua pandangan para ahli itu dapat menjadi pertimbangan hakim.

"Jadi nanti ada bebrapa ahli yang kita akan hadirkan, ada Pak Hamdan Zoelva," SF Marbun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Irman terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap Rp100 juta dari pengusaha Memi dan Xaveriandy. Saat itu Irman tidak mengajukan banding.

Uang Rp100 juta itu disebut sebagai bagian dari kesepakatan sebesar Rp300 per kilogram dengan total 3 ribu ton gula yang di impor Perum Bulog untuk disalurkan ke Provinsi Sumatera Barat. Uang suap tersebut berasal dari Direktur CV Semesta Berjaya, Memi dan Xaveriandy. [nes]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya