Berita

Kemnaker Susun Glosarium Bidang Penempatan Tenaga Kerja

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 07:43 WIB

. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk pertama kalinya menggelar finalisasi penyusunan glosarium (kumpulan istilah-istilah) bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

Selama ini, banyak istilah data dan informasi, program dan istilah lain di bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja yang kurang/tidak dipahami masyarakat, pihak-pihak berkepentingan dari instansi lain maupun stakeholder.

"Dengan finalisasi glosarium ini kami berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang baik terhadap data, informasi, program dan istilah dalam bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja untuk mempercepat dan memperlancar pelaksanaan program dan kegiatan ketenagakerjaan," kata Sekertaris Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Edi Purnama, dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Senin (22/10/).


Dengan disusunnya glosarium ini, kata Edi, informasi mengenai istilah-istilah ketenagakerjaan dapat disebarkan sampai ke daerah agar daerah juga mengetahui istilah-istilah di bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, khususnya jika daerah menerima tamu asing, ataupun berinteraksi dalam sebuah forum internasional.

"Kita berharap, output yang kita hasilkan dapat berguna bagi masyarakat dalam memahami istilah (asing) ketenagakerjaan. Dalam teknis penyusunan kita juga mengundang perwakilan dari ILO Jakarta," jelas Edi.

Edi menambahkan, output yang dimaksud berupa buku Glosarium Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

"Kenapa kita mesti menyusun Glosarium? Selain sebagai modalitas kita dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, Glosarium dapat membantu dalam pengembangan karir,” tutur Edi.

Melalui Glosorium, terang Edi, nantinya masyarakat dapat pula memahami istilah teknis dan mekanisme bidang Ketenagakerjaan sehingga apabila terdapat mutasi maupun promosi sudah tidak memerlukan waktu lama untuk menyesuaikan diri dan dapat langsung memberikan kontribusinya.

"Glosarium Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja juga diperlukan, khususnya bagi mereka yang mengikuti sidang dan negosiasi kerjasama internasional baik di forum bilateral, regional, maupun multilateral,” jelasnya.

Unit-unit teknis terkait yang banyak memiliki kegiatan kerja sama luar negeri, baik dengan organisasi internasional seperti WTO, ILO, G20, APEC dan ASEAN maupun bilateral seperti dengan Jepang (IJEPA), Australia (IA-CEPA), Uni Eropa (IEU-CEPA), dan lain-lain diharapkan dapat memanfaatkan glosarium ini dengan sebaik-baiknya. [dzk]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya