Berita

Hukum

Polisi Jangan Gentar Periksa Nama-Nama Terlibat Ngibul Ratna Sarumpaet

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 05:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepolisian diminta tidak gentar memeriksa orang-orang yang telah dilaporkan terkait kasus ngibul Ratna Sarumpet.

"Kasus penyebaran hoax Ratna Sarumpaet dapat menjadi ajang pembuktian bahwa supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu di negara ini," kata Wasekjen Depimnas Relawan Jokowi (ReJo) Sulaiman Haikal, Selasa (23/10).

Penegak hukum harus menjunjung tinggi keadilan. Kepolisian, katanya, harus mengusut tuntas kasus Ratna secara profesional termasuk memeriksa tokoh-tokoh politik nasional apapun kedudukan dan jabatannya.


"Tidak peduli siapapun dia, apapun atribut politik yang tengah disandangnya, karena semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum," terang Haikal.

"Sudah ada yurisprudensinya. Bahkan wakil presiden pun memberikan kesaksiannya di pengadilan. Jadi tidak ada alasan apapun bagi Polri untuk tidak memanggil para penyebar hoaks," kata Haikal.

Kasus ngibul Ratna Sarumpaet tidak selesai hanya dengan permintaan maaf. Kasus ini terlihat dimassifikasi agar timbul kemarahan publik kepada pemerintah yang sah.

"Kasus ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ini bukan kasus kecil dan main-main. Apakah murni kesalahan Ratna atau ada sesuatu di baliknya, ini harus dibongkar," tambah Ketua Umum ReJo, HM. Darmizal.

Dia bahkan berharap sidang Ratna nanti disiarkan secara langsung oleh televisi nasional, agar masyarakat dapat menyaksikan secara bagaimana proses persidangan dan apa saja bukti-bukti yang terungkap di pengadilan.

"Dengan begitu tidak ada dusta diantara kita," pungkas Darmizal.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya