Berita

Hukum

Polisi, Lebih Penting Bongkar Sindikat Mafia Impor Pangan!

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 02:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepolisian semestinya menunda pemanggilan Rizal Ramli terkait pelaporan Partai Nasdem yang menuduh mantan Menko Ekonomi dan Menko Maritim itu mencemarkan nama baik Surya Paloh.

"Ada yang lebih penting daripada memproses kasus pencemaran nama baik, yaitu membongkar sindikat mafia impor pangan sebagaimana dibeberkan RR," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (23/10).

Sya'roni mengatakan rakyat pasti mengapresiasi kepolisian bila berani menindaklanjuti dugaan korupsi impor pangan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Sebaliknya, rakyat akan kecewa jika yang diproses terlebih dahulu justru tuduhan pencemaran nama baik oleh Rizal Ramli yang telah membeberkan indikasi-indikasi korupsinya.


"Padahal ada substansi yang lebih penting yaitu menghentikan keserakan para penikmat impor pangan. Caranya dengan membongkar kasus dugaan korupsi impor pangan terlebih dahulu.
Puluhan juta rakyat akan terselamatkan bila aparat berhasil menggulung sindikat mafia impor pangan," imbuh dia.

Kebijakan impor pangan, kata dia, menyengsarakan para petani dan petambak garam. Mereka berharap akan mendapatkan harga bagus tetapi karena ada impor terpaksa harus gigit jari.

"Kerugian karena adanya impor pangan sangat besar sekali. Bisa dibayangkan dari 2 juta ton beras dan 3,7 juta garam, berapa keuntungan yang bisa dikumpulkan oleh para mafia impor. Pasti sangat besar," tukas Sya'roni.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya