Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Perkara Penggelapan Sertifikat PT GWP, Kapolri Diminta Turun Tangan

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta turun tangan untuk memberi dorongan dalam penuntasan proses hukum perkara dugaan penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP) yang ditangani Bareskrim.

Permintaan itu disampaikan Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited, yang menjadi pelapor perkara dengan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Bank Multicor yang kini Bank China Construction Bank Indonesia, Tohir Sutanto dan eksekutif Bank Danamon, Priska M. Cahya.

Fireworks melaporkan kasus dugaan penggelapan sertifikat PT GWP sejak 21 September 2016, namun hingga kini pemberkasan belum tuntas meski Kejaksaan Agung telah memberikan petunjuk (P-19) kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
 

 
"Kami minta dengan hormat Kapolri memberikan dukungan untuk kepastian hukum berbisnis dengan mendorong penuntasan proses pemberkasan perkara tersebut di Bareskrim," kata Edy Nusantara, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (23/10).

Berman Sitompul, kuasa hukum Edy Nusantara selaku kuasa Fireworks, juga  meminta penyidik Dirtipidum Bareskrim menuntaskan pemberkasan perkara tersebut dengan memenuhi petunjuk Kejagung untuk menyita tiga sertifikat PT GWP yang dikuasai PT Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) Tbk. 

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-5 yang diterima kliennya, kata Berman, penyidik Bareskrim akan melakukan dua agenda terkait petunjuk Kejagung (P-19), yaitu menyita sertifikat PT GWP yang dikuasai Bank CCB, dan melakukan pemberkasan ulang.

Dalam penggeledahan pada 15 Maret 2018 di Kantor Pusat Bank CCB, Gedung Equity Tower, SCBD, Jakarta, penyidik Bareskrim mendapatkan konfirmasi dan kepastian bahwa tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT GWP dikuasai dan berada di CCB.

Hal senada diakui pihak CCB melalui penjelasan dalam laman resminya, 10 Agustus 2018.

Pihak CCB waktu itu hanya menunjukkan sertifikat PT GWP, dan tidak menyerahkan kepada penyidik Bareskrim dengan alasan penyidik tidak membawa izin penyitaan dari pengadilan.

Penyidik lalu meminta izin ke PN Jakarta Selatan, yang kemudian menerbitkan penetapan izin penyitaan sertifikat PT GWP dalam Surat Penetapan Nomor 16/Pen. Sit. 2018/PN Jkt. Sel pada 29 Maret 2018. Namun hingga kini belum ada tindaklanjut penyitaan.

Dokumen asli sertifikat diperlukan penyidik Bareskrim untuk melengkapi berkas perkara pidana penggelapan sertifikat PT GWP seperti yang dimintakan Kejagung.

Fireworks Ventures Limited adalah pemegang piutang atau hak tagih (cessie) PT GWP setelah membeli dan menerima pengalihan piutang atas nama debitur PT GWP dari PT Millenium Atlantic Securities (MAS) pada 2005.

MAS sendiri memenangkan lelang aset kredit (piutang) sindikasi PT GWP melalui Program Penjualan Aset Kredit (PPAK) VI yang digelar BPPN pada 2004 dan telah menuntaskan kewajiban pembayaran piutang yang dibelinya itu kepada BPPN.

Persoalannya, meski seluruh dokumen aset kredit (asset transfer kit) sudah diterima Fireworks, namun jaminan kredit berupa dokumen sertifikat PT GWP dikuasai pihak lain. Padahal, hak kebendaan melekat dalam piutang/hak tagih. Dari sinilah Fireworks melakukan upaya hukum untuk mendapatkan sertifikat PT GWP. [nes] 


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya