Berita

Politik

Banser Bakar Bendera Tauhid, Muhammadiyah: Kebablasan, Harus Minta Maaf!

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 17:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Muhammadiyah menyesalkan pembakaran bendera yang di dalamnya bertuliskan kalimat tauhid oleh beberapa anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di Garut, Jawa Barat.

"Seharusnya tidak perlu terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan Hari Santi," kata Sekretaris Umum PP Muhamamdiyah Abdul Mu'ti

Video pembakaran bendera kalimat syahadat atau tauhid beredar luas sejak Senin (22/10) kemarin. Dalam video menunjukkan sejumlah orang menggunakan seragam Banser membakar bendera warna hitam berlafaz tauhid.


"Bagaimanapun yang dibakar itu kalimat syahadat atau tauhid yang sangat suci dan mulia dalam ajaran Islam. Kalau pembakaran itu sebagai bentuk nasionalisme, ekpresi dan aktualisasinya keliru. Nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur," kata dia.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qouma menegaskan bendera yang dibakar personel Banser di Garut bukanlah bendera tauhid. Dia menyatakan itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Belakangan Ismail Yusanto yang dulu dikenal sebagai juru bicara HTI menyatakan bendera yang dibakar di Garut bukanlah bendera HTI. Dinyatakannya, organisasi yang telah dibubarkan pemerintah itu tidak punya bendera.

Mu'ti mengatakan sekalipun dimaksudkan membakar bendera HTI maka ekspresinya bisa dilakukan dengan cara yang lain. Cukup dengan aksi simbolik dan tidak harus verbal.

"Lebih dari cukup daripada membakar berndera yang bertuliskan kalimat syahadat. Jika niatnya baik maka melakukan sesuatu yang baik harus dengan cara yang baik pula," kata dia.

Untuk itu PP Muhammadiyah meminta pihak Banser Garut meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan yang tidak bertanggungjawab dari anggota mereka. Pimpinan banser Garut atau di atasnya harus melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi.

Meski begitu PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat yang berkeberatan dan melihat persoalan pembakaran sebagai tindak pidana penghinaan terhadap simbol agama, sebaiknya menyelesaikan melalui jalur hukum dan menghindari penggunaan kekuataan massa dan kekerasan.

"Kepada aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya. Jangan melakukan pembiaran hanya karena ada dalih membela nasionalisme. Setiap kekerasan atau tindakan yang meresahkan publik harus dilakukan tindakan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tukas dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya