Berita

Bisnis

IHPS I 2018, BPK Ungkap 9.808 Temuan

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 13:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan.

IHPS ini merupakan ringkasan dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan (93%), 12 LHP kinerja (2%) dan 36 LHP dengan tujuan tertentu (DTT) (5%).

Seperti dilansir website resmi BPK RI, dalam ringkasan eksekutif IHPS I tahun 2018 , belasan ribu permasalahan itu, meliputi 7.539 (48%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal, 8.030 (51%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp10,06 triliun dan 204 (1%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp1,49 triliun.


Lebih jauh, BPK menyebutkan, dari hasil pemeriksaan atas 652 LHP keuangan, 79% atau 512 diantaranya, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Adapun terhadap 12 LHP Kinerja, 42% atau 5 LHP memuat kesimpulan belum sepenuhnya efektf. Sedangkan hasil pemeriksaan 36 LHP DTT,  67% atau 24 LHP memuat kesimpulan kegiatan belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diterangkan BPK lebih rinci, dari 8.030 permasalahan ketidakpatuhan, 3.557 diantaranya mengakibatkan kerugian senilai Rp2,34 triliun. Sedangkan 513 permasalahan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,03 triliun. Sedangkan 1.102 permasalahan menyebabkan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp6,69 triliun.

Selain itu, terdapat 2.858 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi.

BPK juga menambahkan, terkait ketidakpatuhan tersebut, pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp676,15 miliar.

Sementara, dari 204 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, terdapat 29 (14%) permasalahan ketidakhematan senilai Rp1,20 triliun, 5 (3%) permasalahan, ketidakefisienan senilai Rp237,26 miliar, dan 170 (83%) permasalahan ketidakefektifan senilai Rp48,18 miliar.[dem]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya