Berita

Denny JA/Net

Politik

"M" Keempat Yang Dilupakan Denny JA

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 12:41 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

BOS pabrik survei terkemuka, Denny JA mengatakan kubu Prabowo-Sandi sulit menang karena minus 3M: "momentum, media dan money".

Artinya, secara up-side down, kubu Ko-Ruf memiliki 3M. Mereka punya money: sehingga kuasai "media". M kedua ini menciptakan "momentum". Itu teori Denny JA. In condense form: money-media-momentum.

Yes indeed, kubu Ko-Ruf punya duit dan kuasai media. Setelah Harry Tanoe disandera, Erick Thohir dan Aburizal Bakri masuk tim pemenangan. Otomatis semua media diinsureksi.


Anehnya, mereka tidak mampu ciptakan "momentum". Sekali pun sudah sewa LSI. Elektabilitas Joko-Ma'ruf merosot terus.

Sebab utamanya: Mas Joko locked-up dalam kinerja empat tahun. Prestasi minim. Plus, fisik tidak prima KH. Ma'ruf Amin menyulitkan paslon petahana menandingi magnitude vector quantity Prabowo-Sandi yang menguasai three-dimensional space.

Selama empat tahun pemerintahan Mas Joko, nyaris tiada perubahan. My friend Yin Tong tetep jadi salesman. Dolar menguat, rupiah ambruk. Hutang meroket. Publik gaduh. Masyarakat terbelah. Ahok menoda agama dan masuk bui.

In quantum mechanics, "heisenberg's uncertainty principle" menyatakan adanya fundamental limit dari sebuah "kepastian". Jadi, jangan sok tau mendahului Tuhan. Di Tahun 1927, Werner Heisenberg menyatakan, "the more precisely the position of some particle is determined, the less precisely its momentum can be known, and vice versa".

Jadi bila Denny JA merasa yakin Ko-Ruf punya duit dan menguasai media, disitu hukum ketidak-pastian "momentum" terjadi. Hati-hati, para donatur bisa dibikin bangkrut akibat spekulasi keliru mendukung Ko-Ruf.

Dengan memaksakan "condensate 3M bullshit", Denny JA melupakan satu faktor lain. The other "M" is moral force.

Relawan berbayar Ko-Ruf dan semua yang dibayar, termasuk "ibu-ibu bangsa" dan buzzernya tidak lagi punya "moral force". Yang dapat proyek pemerintah, pasti pro rezim. Spiritnya hantu uang.

Kubu Prabowo-Sandi punya moral force.

Newton's second law of motion states that a body's rate of change in momentum is equal to the net force acting on it.

Moral force itu membuat Prabowo-Sandi menjadi sebuah "closed system" which is not affected by external forces. Mereka immune sekali pun digempur oleh serangan badai fitnah dan bully. [***]

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak)

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya