Berita

Menristekdikti Mohamad Nasir/Net

Nusantara

Kemenristekdikti Akan Tunda Pemilihan Rektor Unpad

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 12:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses seleksi pemilihan rektor Universitas Padjadjaran periode 2019 hingga 2024.

Dugaan pelanggaran itu ditemukan setelah Kemenristekdikti berdiskusi dengan Majelis Wali Amanat Unpad yang menentukan proses seleksi.

“Ada aturan dari Kemenristekdikti dan MWA yang dilanggar,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir kepada wartawan, Senin (22/10) lalu.


Pelanggaran itu antara lain, para calon yang terjaring seharusnya menjalani debat kandidat terlebih dahulu. Namun mereka yang masuk dalam delapan besar tidak pernah diadu dalam forum debat.

“Fase ini dilewati, tak ada debat,” jelasnya.

Tidak cukup sampai di situ, pihak Kemenristekdikti juga akan mengevaluasi latar belakang tiga kandidat yang tersisa, yaitu Aldrin Herwany dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Atip Latipulhayat dari Fakultas Hukum, dan Obsatar Sinaga dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah masalah rekam jejak kasus hukum ketiga kandidat tersebut. Sebab, Nasir mengaku telah mendapat masukan dari MWA Unpad bahwa ada kandidat yang bermasalah dalam kasus hukum.

“Laporan yang masuk ke saya, ini ada masalah. Saya akan memanggil lagi MWA, bagaimana ini bisa terjadi,” jelasnya.

Nasir menilai bahwa pemilihan rektor yang rencananya akan digelar pada 27 Oktober 2018 nanti kemungkinan besar akan ditunda. Terlebih, jika dugaan pelanggaran yang ditemukan benar terjadi.

“Kalau ada pelanggaran (pribadi) seperti ini, saya akan melakukan penundaan pemilihan,” tukasnya. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya