Berita

Nusantara

Dualisme Kepengurusan, Warga Apartemen Graha Cempaka Mas Mengadu Ke Walikota

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 09:37 WIB | LAPORAN:

. Dualisme kepengurusan penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (AGCM), Kemayoran, Jakarta Pusat masih belum menemui titik terang.

Perwakikan warga AGCM mendatangi kantor Walikota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/10).

Mereka mengadu ke Walikota Jakpus, Bayu Meghantara atas dualisme kepengurusan perhimpunan penghuni rumah susun (PPRS).


Kedatangan warga yang didampingi Anggota DPD RI, Fahira Idris diterima Walikota Jakpus.

Turut hadir pula sejumlah Kepala Seksi Dinas PUPR DKI, Sekcam Kemayoran dan Lurah Sumur Batu.

Pada pertemuan tersebut, warga berharap sengketa kepengurusan PPRSC Graha Cempaka Mas dapat segera selesai agar tidak timbul dilema ditengah warga.

Di kesempatan yang sama Abdul Qodir Batubara selaku kuasa hukum PPRS Graha Cempaka Mas dari Supriyadi & Associates Law Firm, mengatakan, saat ini sengketa kepengurusan masih berjalan di meja hijau.

Menurutnya sangat tidak etis bila satu pihak yang mengklaim. Sebab hingga kini belum ada keputusan incacht Pengadilan Negeri Jakpus.

"Menyikapi hal ini saya rasa kita harus mengedepankan aspek hukum. Sehingga ke depannya tidak ada perselisihan lagi," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/10).

Abdul Qadir menjelaskan, berdasarkan akta RULB, Tonny Soenanto dkk yang dibuat Notaris Stephany Maria Lilianti, SH adalah tidak sah.

Sesuai dengan pengakuan Notaris itu sendiri dan dipertegas oleh Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta No. 5/PTS/Mj.PWN.Prov.DKI.Jakarta/XI/2017 tanggal 10 November 2017.

"Saat ini terdapat gugatan perdata No. 16/PDT.G/2018/PN.JKT.PST tanggal 15 Januari 2018 di PN Jakarta Pusat yang sedang memasuki tahap pembuktian, sehingga kita tunggu saja keputusannya," kata Abdul Qadir.

Dia menegaskan, agar tidak meresahkan warga, maka serah terima harus menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap.

"Tunggu keputusan hukum yang sah," jelas Abdul Qadir. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya