Berita

Gunawan Jusuf/Net

Hukum

Terkait TPPU, Polisi Pastikan Panggil Gunawan Jusuf

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 00:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Sedianya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Gunawan Jusuf yang ketiga kali terhadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin (22/10).

Namun sidang tersebut urung digelar. Majelis hakim menunda sidang hingga tiga pekan atau 12 November 2018. Meski demikian, Polri memastikan agenda pemanggilan terhadap Gunawan Jusuf dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan pengusaha Toh Keng Siong, dilakukan.

Wakil Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang menyatakan penyidik tidak terpengaruh proses gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Gunawan Jusuf ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Kita tidak terpengaruh, (penyidikan) tetap jalan. Itukan proses pengadilan," kata Deniel saat dihubungi, Senin (22/10).

Dalam waktu dekat, Daniel memastikan akan memanggil Gunawan Jusuf untuk perkembangan proses penyidikan dugaan TPPU itu.  "Kita panggil secepatnya, ada pasal utama, salah satunya kita tonjolkan memang TPPU-nya," tegas Daniel.

Dalam praperadilan itu, Gunawan Jusuf mempersoalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/547/IX/2016/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 1 September 2016 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/33/I/2018/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 4 Januari 2018. Selain itu, pemohon juga mempermasalahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor: B/172/XII/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 1 Desember 2016.

Pada sidang gugatan praperadilan Gunawan Jusuf ketiga kalinya yang seharusnya digelar pada Senin ini, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menyatakan hakim menunda sidang lantaran pemohon dan termohon tidak hadir.

"Tadi sidang ditunda tiga pekan karena pemohon dan termohon tidak hadir, serta pemanggilannya harus melalui PN Jakarta Pusat," tutur Achmad yang juga belum menyebutkan kemungkinan pencabutan kembali gugatan oleh pengusaha gula itu.

"Ditunda sampai 12 November 2018. Perlu pemanggilan pemohon dan termohon, harus melalui Pengadilan Jakarta Pusat," sambung Achmad.

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Mappi FHUI) Dio Ashar, di kesempatan berbeda, meminta KY dan Bawas MA untuk mengawasi sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf.

Jika memang aksi pencabutan dan pengajuan ulang gugatan praperadilan ini dilakukan karena penggugat ingin kasusnya agar disidangkan oleh hakim tertentu, Dio merasa khawatir kalau hakim yang menyidangkan kasusnya memiliki konflik kepentingan. [dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya