Berita

Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)/net

Hukum

Mabes Polri: Pembakar Bendera Kalimat Tauhid Kami Tindak Secara Hukum

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 20:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri bergerak cepat merespons viralnya video Banser Nahdlatul Ulama membakar bendera hitam berisi kalimat tauhid. Bendera itu digunakan organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prastyo, menyampaikan, polisi langsung mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah konflik imbas dari video tersebut.

"Kami tindak secara hukum agar dapat menenangkan sekaligus menetralkan situasi kondusif secara umum," kata Brigjen Pol Dedi Prastyo dalam keterangan kepada pers, Senin (22/10).


Selain itu, kepolisian juga telah menekan peredaran video itu di media sosial. Guna menjaga suasana kondusif, Polri telah meminta tokoh-tokoh agama di Kabupaten Garut untuk membuat pernyataan yang bisa mendinginkan masyarakat.

"Ketua MUI dan PC NU segera membuat statement dan segera diviralkan. Dari Ketua Banser Garut juga memberikan klarifikasi kasus tersebut,” jelas Dedi.

Kasus pembakaran bendera HTI yang berisi kalimat tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna alias Banser di Garut juga dikecam oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lewat twitter dan instagram resminya, apapun alasannya, Ridwan menyebut pembakaran bendera itu menimbulkan tafsir berbeda-beda di tengah masyarakat.

“Mari biasakan menyampaikan pesan dengan adab yang baik. Bangsa kita butuh itu," kata Ridwan Kamil.

Sudah ada klarifikasi dari Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU), Yaqut Cholil Qoumas. Ia mengklaim, pembakaran bendera itu justru untuk menjaga kalimat tauhid dari penistaan.

Dia katakan, hal sama juga akan dilakukan jika anggota Banser menemukan sobekan naskah kitab suci Alquran. [ald] 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya