Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Air Harus Dikuasai Negara

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 16:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah dan rakyat Indonesia harus memperhatikan secara serius penguasaan dan tata kelola air di Indonesia. Menghadapi ledakan penduduk pada tahun 2050, air tidak hanya untuk mencapai kemakmuran sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, tetapi merupakan alat dan sekaligus objek strategis dalam pembangunan ketahanan nasional.

Demikian ditegaskan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI, Komjen (Pur) Arif Wachjunadi yang beserta rombongan mengadakan kunjungan ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (22/10).

Dalam kunjungan itu rombongan IKAL PPSA GROUP XXI mengadakan diskusi dengan manajemen Perum Jasa Tirta II (PJT II), dan meninjau keramba jaring apung di Waduk Jatiluhur. Selain Arif Wachjunadi, pengurus IKAL PPSA GROUP XXI yang hadir adalah Mayjen Ilyas Alamsyah, Lily Wasitova, AM Putut Prabantoro dan Caturida Meiwanto Doktoralina.


Menurut Arif, pada tahun 2050 penduduk dunia akan mencapai hampir 10 miliar dan Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk lebih dari 300 juta. Pada tahun itu, menurut perkiraan PBB,  negara yang dimaksud dengan populasi terbesar adalah India, China, Niegeria, Amerika Serikat, Indonesia dan Pakistan.

"Ledakan penduduk ini membutuhkan kebutuhan pangan, air dan energi. Negara-negara berpopulasi banyak dan kuat akan mencari sumber-sumber pangan, air dan energi untuk memberi makan penduduknya. Dalam konteks inilah, Indonesia yang memiliki kekayaan air, energi dan pangan akan menjadi salah satu destinasi  untuk dikuasai oleh bangsa asing," ujar Arif Wachjunadi.

Arif Wachjunadi mengingat pernyataan mantan Menlu AS, Henry Kissinger, "Siapa yang menguasai makan akan menguasai penduduk, siapa menguasai energi  akan menguasai negara, siapa menguasai uang akan menguasai dunia."

"Pangan tanpa air tidak mungkin akan terjadi. Dengan air, energi bisa terbentuk yang berguna untuk menggerakan motor kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, air memegang peranan sangat strategis dalam membangun ketahanan nasional dan tidak hanya sekedar kemakmuran. Dalam konteks inilah, IKAL PPSA GROUP XXI mengimbau bangsa Indonesia untuk memperhatikan, merawat, mengelola air dengan cara pandang yang berbeda," ujar mantan Sestama Lemhannas RI ini.

Dia menekankan Pasal 33 ayat 3 UUD 45 mengamanatkan bahwa air dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks masa depan yaitu tahun 2050, air adalah alat strategis terbangunnya ketahanan nasional. Dengan demikian, bangsa Indonesia bersama-sama pemerintah harus membangun ketahanan air sebagai syarat terbangunnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan berujung pada ketahanan nasional.

"Air tidak hanya sebagai obyek pemenuhan kebutuhan pokok tetapi air juga mempunyai fungsi sebagi sumber pangan dan energi. Oleh karena itu, tanpa memberlakukan sungai dan danau sebagai obyek vital, negara Indonesia akan kehilangan sumber pangan dan sekaligus sumber energinya," tukas Arif Wachjunadi.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya