Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Air Harus Dikuasai Negara

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 16:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah dan rakyat Indonesia harus memperhatikan secara serius penguasaan dan tata kelola air di Indonesia. Menghadapi ledakan penduduk pada tahun 2050, air tidak hanya untuk mencapai kemakmuran sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, tetapi merupakan alat dan sekaligus objek strategis dalam pembangunan ketahanan nasional.

Demikian ditegaskan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI, Komjen (Pur) Arif Wachjunadi yang beserta rombongan mengadakan kunjungan ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (22/10).

Dalam kunjungan itu rombongan IKAL PPSA GROUP XXI mengadakan diskusi dengan manajemen Perum Jasa Tirta II (PJT II), dan meninjau keramba jaring apung di Waduk Jatiluhur. Selain Arif Wachjunadi, pengurus IKAL PPSA GROUP XXI yang hadir adalah Mayjen Ilyas Alamsyah, Lily Wasitova, AM Putut Prabantoro dan Caturida Meiwanto Doktoralina.

Menurut Arif, pada tahun 2050 penduduk dunia akan mencapai hampir 10 miliar dan Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk lebih dari 300 juta. Pada tahun itu, menurut perkiraan PBB,  negara yang dimaksud dengan populasi terbesar adalah India, China, Niegeria, Amerika Serikat, Indonesia dan Pakistan.

"Ledakan penduduk ini membutuhkan kebutuhan pangan, air dan energi. Negara-negara berpopulasi banyak dan kuat akan mencari sumber-sumber pangan, air dan energi untuk memberi makan penduduknya. Dalam konteks inilah, Indonesia yang memiliki kekayaan air, energi dan pangan akan menjadi salah satu destinasi  untuk dikuasai oleh bangsa asing," ujar Arif Wachjunadi.

Arif Wachjunadi mengingat pernyataan mantan Menlu AS, Henry Kissinger, "Siapa yang menguasai makan akan menguasai penduduk, siapa menguasai energi  akan menguasai negara, siapa menguasai uang akan menguasai dunia."

"Pangan tanpa air tidak mungkin akan terjadi. Dengan air, energi bisa terbentuk yang berguna untuk menggerakan motor kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, air memegang peranan sangat strategis dalam membangun ketahanan nasional dan tidak hanya sekedar kemakmuran. Dalam konteks inilah, IKAL PPSA GROUP XXI mengimbau bangsa Indonesia untuk memperhatikan, merawat, mengelola air dengan cara pandang yang berbeda," ujar mantan Sestama Lemhannas RI ini.

Dia menekankan Pasal 33 ayat 3 UUD 45 mengamanatkan bahwa air dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks masa depan yaitu tahun 2050, air adalah alat strategis terbangunnya ketahanan nasional. Dengan demikian, bangsa Indonesia bersama-sama pemerintah harus membangun ketahanan air sebagai syarat terbangunnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan berujung pada ketahanan nasional.

"Air tidak hanya sebagai obyek pemenuhan kebutuhan pokok tetapi air juga mempunyai fungsi sebagi sumber pangan dan energi. Oleh karena itu, tanpa memberlakukan sungai dan danau sebagai obyek vital, negara Indonesia akan kehilangan sumber pangan dan sekaligus sumber energinya," tukas Arif Wachjunadi.[dem]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya