Berita

Foto/RMOL

Nusantara

Air Harus Dikuasai Negara

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 16:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah dan rakyat Indonesia harus memperhatikan secara serius penguasaan dan tata kelola air di Indonesia. Menghadapi ledakan penduduk pada tahun 2050, air tidak hanya untuk mencapai kemakmuran sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, tetapi merupakan alat dan sekaligus objek strategis dalam pembangunan ketahanan nasional.

Demikian ditegaskan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI, Komjen (Pur) Arif Wachjunadi yang beserta rombongan mengadakan kunjungan ke Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (22/10).

Dalam kunjungan itu rombongan IKAL PPSA GROUP XXI mengadakan diskusi dengan manajemen Perum Jasa Tirta II (PJT II), dan meninjau keramba jaring apung di Waduk Jatiluhur. Selain Arif Wachjunadi, pengurus IKAL PPSA GROUP XXI yang hadir adalah Mayjen Ilyas Alamsyah, Lily Wasitova, AM Putut Prabantoro dan Caturida Meiwanto Doktoralina.


Menurut Arif, pada tahun 2050 penduduk dunia akan mencapai hampir 10 miliar dan Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk lebih dari 300 juta. Pada tahun itu, menurut perkiraan PBB,  negara yang dimaksud dengan populasi terbesar adalah India, China, Niegeria, Amerika Serikat, Indonesia dan Pakistan.

"Ledakan penduduk ini membutuhkan kebutuhan pangan, air dan energi. Negara-negara berpopulasi banyak dan kuat akan mencari sumber-sumber pangan, air dan energi untuk memberi makan penduduknya. Dalam konteks inilah, Indonesia yang memiliki kekayaan air, energi dan pangan akan menjadi salah satu destinasi  untuk dikuasai oleh bangsa asing," ujar Arif Wachjunadi.

Arif Wachjunadi mengingat pernyataan mantan Menlu AS, Henry Kissinger, "Siapa yang menguasai makan akan menguasai penduduk, siapa menguasai energi  akan menguasai negara, siapa menguasai uang akan menguasai dunia."

"Pangan tanpa air tidak mungkin akan terjadi. Dengan air, energi bisa terbentuk yang berguna untuk menggerakan motor kehidupan ekonomi. Oleh karena itu, air memegang peranan sangat strategis dalam membangun ketahanan nasional dan tidak hanya sekedar kemakmuran. Dalam konteks inilah, IKAL PPSA GROUP XXI mengimbau bangsa Indonesia untuk memperhatikan, merawat, mengelola air dengan cara pandang yang berbeda," ujar mantan Sestama Lemhannas RI ini.

Dia menekankan Pasal 33 ayat 3 UUD 45 mengamanatkan bahwa air dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dalam konteks masa depan yaitu tahun 2050, air adalah alat strategis terbangunnya ketahanan nasional. Dengan demikian, bangsa Indonesia bersama-sama pemerintah harus membangun ketahanan air sebagai syarat terbangunnya ketahanan pangan, ketahanan energi dan berujung pada ketahanan nasional.

"Air tidak hanya sebagai obyek pemenuhan kebutuhan pokok tetapi air juga mempunyai fungsi sebagi sumber pangan dan energi. Oleh karena itu, tanpa memberlakukan sungai dan danau sebagai obyek vital, negara Indonesia akan kehilangan sumber pangan dan sekaligus sumber energinya," tukas Arif Wachjunadi.[dem]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya