Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Polda Jatim Bisa Panggil Paksa Jika Ahmad Dhani Mangkir Lagi

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 15:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sudah mengajukan pemanggilan kedua kepada musisi, sekaligus caleg Gerindra Ahmad Dhani.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

“Polisi sudah mengajukan panggilan kedua, apabila dalam panggilan kedua saudara Ahmad Dhani,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/10).


Dia menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk dipanggil paksa jika pemanggilan kedua tidak dipenuhi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah menegaskan, penetapan mantan suami Maia Estianti itu murni dalam penegakan hukum dan tidak berbau politis.

“Artinya berdasarkan fakta-fakta yuridis yang sudah dikaji oleh penyidik. Dari hasil kajian dua alat bukti tersebut sudah sangat cukup untuk melanjutkan saudara AD sebagai tersangka," jelasnya.

Penyidik, sambung Dedi, juga sudah memeriksa alat bukti yang ada, termasuk memeriksa beberapa ahli, seperti ahli bahasa dan ahli pidana. Penyidik juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti lain sebagai pendukung.

"Jadi tidak boleh dikaitkan dengan yang lain. Kita murni berdasarkan fakta hukum yang kita ketemukan dalam suatu peristiwa pidana," pungkasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya