Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Polda Jatim Bisa Panggil Paksa Jika Ahmad Dhani Mangkir Lagi

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 15:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sudah mengajukan pemanggilan kedua kepada musisi, sekaligus caleg Gerindra Ahmad Dhani.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

“Polisi sudah mengajukan panggilan kedua, apabila dalam panggilan kedua saudara Ahmad Dhani,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/10).


Dia menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan untuk dipanggil paksa jika pemanggilan kedua tidak dipenuhi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah menegaskan, penetapan mantan suami Maia Estianti itu murni dalam penegakan hukum dan tidak berbau politis.

“Artinya berdasarkan fakta-fakta yuridis yang sudah dikaji oleh penyidik. Dari hasil kajian dua alat bukti tersebut sudah sangat cukup untuk melanjutkan saudara AD sebagai tersangka," jelasnya.

Penyidik, sambung Dedi, juga sudah memeriksa alat bukti yang ada, termasuk memeriksa beberapa ahli, seperti ahli bahasa dan ahli pidana. Penyidik juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti lain sebagai pendukung.

"Jadi tidak boleh dikaitkan dengan yang lain. Kita murni berdasarkan fakta hukum yang kita ketemukan dalam suatu peristiwa pidana," pungkasnya. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya