Berita

Hukum

Polri: Status Tersangka Ahmad Dhani Murni Hukum Bukan Politik

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 13:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Mabes Polri menegaskan tidak ada kaitan penetapan status terangka mususi, Ahmad Dhani dengan unsur politis. Ini murni hukum.

Status tersangka mantan suami Maia Estianti yang kini politisi Partai Gerindra itu lantaran penyidik telah menemukan dua alat bukti.

"Artinya berdasarkan fakta-fakta yuridis yang sudah dikaji oleh penyidik. Dari hasil kajian dua alat bukti tersebut sudah sangat cukup untuk melanjutkan saudara AD sebagai tersangka," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/10).


Penyidik, sambung Dedi, juga sudah memeriksa alat bukti yang ada dan juga memeriksa beberapa ahli, seperti ahli bahasa dan ahli pidana serta mengumpulkan beberapa alat bukti lain sebagai pendukung sehingga perbuatan tersebut terbukti melawan hukum.

"Jadi harus dibedakan tindakan polisi berdasarkan suatu fakta hukum. Dan polisi mengambil langkah-langkah penyelidikan murni berdasarkan fakta hukum. Jadi tidak boleh dikaitkan dengan yang lain. Kita murni berdasarkan fakta hukum yang kita ketemukan dalam suatu peristiwa pidana," jelasnya.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hendro Tri Subiantoro sebelumnya menilai, ditetapkannya Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Disreskrimsus Polda Jatim merupakan sesuatu yang tidak adil dan berbau politis.

Hendro berharap, aparat kepolisian bisa bekerja dan menangani kasus ini secara profesional. Dia tidak ingin aparat kepolisian yang seharusnya jadi pengayom masyarakat terseret dalam arus politik.

"Polisi jangan ikut bermain lah. Kita berharap polisi profesional. Jangan ikut bermain," ujar Hendro. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya