Berita

Abdulla Yameen/Net

Dunia

MA Maladewa Tolak Gugatan Capres Petahana

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 08:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Maladewa menolak dengan suara bulat gugatan Presiden Abdulla Yameen untuk membatalkan hasil pemilihan presiden yang diadakan pada bulan September kemarin.

Mahkamah Agung dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Yameen yang juga adalah calon presiden petahana, gagal untuk membuktikan klaim penipuan. Selain itu, Mahkamah Agung Maladewa juga menemukan tidak ada dasar konstitusional untuk membatalkan pemilihan dan memerintahkan pemilu ulang.

Dimuat Al Jazeera, Yameen diketahui merupakan capres yang kalah dalam pemilu 23 September dengan selisih 16 persen kepada kandidat oposisi Ibrahim Mohamed Solih.


Pria 59 tahun itu pada awalnya mengakui kekalahan, tetapi kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan menuduh para pejabat pemilu menggunakan "tinta yang hilang", pena berbentuk cincin, dan kertas suara palsu untuk mengeruk suara untuk kepentingan lawannya.

Namun hakim mengatakan bahwa pengacara Yameen tidak memberikan bukti yang cukup untuk mendukung klaim penipuan. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya