Berita

Akun Instagram Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Soal Meikarta, Emil: Wewenang Pemprov Sebatas Izin Rekomendasi Tata Ruang

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semua proses perizinan proyek Meikarta terkait tata ruang, analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sementara kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebatas memberi rekomendasi tata ruang yang diajukan Pemkab Bekasi.

Begitu tegas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi polemik kasus dugaan suap izin proyek Meikarta yang tengah digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekas Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.


“Jadi rekomendasi (Pemprov Jabar) hanya untuk pertimbangan terkait peruntukan tanah,” tutur mantan walikota Bandung itu dalam akun Instagram @ridwankamil beberapa saat lalu, Minggu (21/10).

Dia menjelaskan bahwa pihak Meikarta merencanakan pengembangan wilayah seluas 500 hektare. Namun hanya 143 hektare yang diajukan Pemkab Bekasi ke Pemprov Jabar pada Oktober 2017.

Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, sambung Ridwan, hanya mengeluarkan rekomendasi seluas 85 hektare pada bulan November 2017.

“Dari kajian, sementara ini tidak ada masalah administrasi dalam pengajuan 85 hektare,” tutur pria yang akrab disapa Emil itu.

Menurutnya, jika kini ada masalah suap terkait izin lanjutan, seperti IMB dan Amdal, maka tanggung jawab ada di Pemkab Bekasi.

“Itu adalah aspek pidana, sehingga Pemprov Jabar mendorong agar KPK menegakkan hukum dengan tegas dan adil,” tukasnya sembari meyakinkan akan secepatnya melakukan review dan kajian secara menyeluruh dan adil terkait menyikapi proyek ini di masa mendatang. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya