Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla diduga telah melakukan kebohongan publik alias hoax.
Hoax yang dimaksud terkait opini pemerintah telah berhasil melakukan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Padahal selama ini pemerintah sama sekali belum melakukan pembayaran.
Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu menjelaskan, sebagaimana pengakuan PT Indonesia Asahan Aluminium Persero (Inalum), pada rapat kerja dengan komisinya beberapa waktu lalu, pemerintah sama sekali belum melakukan pembayaran.
Hal ini dikarenakan pemerintah dibebani dengan biaya rehabilitasi lingkungan senilai 13,59 miliar dolar AS, atau jika dirupiahkan dengan kurs hari ini sekitar Rp210 triliun, jika dengan kurs Rp13.224 per dolar AS, nilainya setara Rp185 triliun.
"Itu kawan-kawan dari fraksi PDIP pun, ya berarti selama ini anu, pembohongan publik ini, begitu kok komentarnya. Ini pembohongan publik. Itu lho komentar teman-teman di Komisi VII termasuk yang dari fraksi PDIP juga," tegasnya kepada wartawan, Sabtu (20/10).
Baca:
Versi PT.Inalum
Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang juga Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan Partai Gerindra tengah berupaya melakukan penghadangan terhadap divestasi saham perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Gus Irawan menilai, secara tidak langsung Hasto sudah mengakui bahwa opini yang selama ini berkembang tidaklah benar, yakni terkait pemerintah berhasil melakukan divestasi 51 persen saham PTFI tidaklah benar.
"Pernyataan Pak Hasto itu mengakui juga sebetulnya belum ada pembayaran," tekannya.
Makanya, anak buah Prabowo Subianto ini mendesak semua pihak untuk berlaku jujur. Mereka tak boleh membangun opini bahwa pemerintah Indonesia sudah menguasai 51 persen saham PTFI sebagaimana dilakukan selama ini.
Menurutnya opini tersebut sudah beredar di masyarakat. Sebab saat dirinya menjadi pembicara di kampus, para mahasiswa tidak terima bahwa pemerintah belum mendapat hasil dari divestasi 51 persen saham Freeport.
"Itu yang kami minta jujur. Saya bilang belum ada itu, enggak percaya mereka. Oh Bapak jangan sebagai wakil rakyat membohongi kita dong, katanya begitu. Saya bilang yang mengatakan sudah meguasai 51 persen yang bohong, bukan saya. Saya disamping Ketua Komisi VII, Ketua Panja (Panitia Kerja) Freeport juga saya, saya bilang begitu," pungkasnya.
[nes]