Berita

Foto/Net

On The Spot

Lemari Di Ruang Kerja Khatibul Umam Dikerok

Ambil Peluru Yang Menancap
SABTU, 20 OKTOBER 2018 | 10:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Peluru kembali ditemukan di Gedung DPR pada Rabu (17/10). Kali ini di empat ruang kerja anggota Dewan. Akibatnya, dinding gedung berlubang, kaca retak namun tidak ada korban luka maupun jiwa.

Sehari setelah kejadian, ruang kerja Khatibul Umam Wiranu yang berada di lantai 9, Ruang 915 sunyi. Tak terlihat aktiviitas apapun di ruang kerja yang telah direhab total ini. Pintu masuk bercat putih itu juga tertutup.

Di bagian depannya, satu orang sedang sibuk mengetik di hadapan komputer. "Bapak sedang di luar. Mungkin besok ke kantor," ujar Reni, salah satu tenaga ahli Khatibul Umam, Kamis (18/10).

Sekilas tidak terlihat adanya bekas tembakan. Seluruh kaca di ruangan politikus Demokrat itu juga tidak ada yang retak. Atap plafon juga masih utuh. Ketika fokus pandangan beralih ke sisi kanan ruangan, baru terlihat jelas lubang bekas tembakan menembus dinding bangunan setebal 25 Cm ini.

Saking kuatnya tembakan, pe­luru terus meluncur, menembus lemari dan menancap kuat di dinding lemari sebelah dalam. "Kemarin penyidik sempat ke­sulitan mengambil peluru yang tertancap di lemari. Kemudian, dikerok baru bisa," ujar Reni.

Bekas kerokan masih terlihat jelas di dinding lemari yang tertancap peluru. Kerokan selebar biji kelereng itu menjadi bukti kuatnya tembakan. Sisa-sisa kerokan dibiarkan berjatuhan di lantai lemari. Sisa benang sepa­njang satu meter untuk menun­jukkan arah tembakan, dibiarkan menggantung di lubang bekas peluru itu.

"Benang tersebut milik penyidik untuk mengetahui arah tembakan," ujar Reni.

Sebetulnya, wanita berjilbab itu mengaku mendengar suara tembakan masuk ke ruangannya pada Senin (15/10), pukul 15.30 WIB. Namun setelah dicek, termasuk membuka jendela, ternyata tidak ada bekas tembakan. "Kami akhirnya tetap beraktivi­tas seperti biasa," ujar Reni.

Selang dua hari kemudian, bagian kunci ruangan kerja ang­gota DPR melakukan penyisiran ke seluruh gedung, termasuk ruangan ini. Akhirnya, peluru ditemukan pada Rabu (17/10) pukul 15.30 WIB.

"Setelah ada bekas tembakan, kami lapor ke bagian Kesetjenan DPR untuk ditindaklanjuti," ujar Reni kembali.

Sebetulnya, kata Reni, seluruh ruang kaca yang menghadap ke lapangan tembak telah diambil gordennya dan diganti dengan kaca yang lebih gelap agar tidak terlalu terlihat dari luar.

"Malah kejadian seperti ini. Mungkin kami akan pasang kembali gorden agar lebih aman," ucapnya.

Reni mengaku belum mengetahui kapan lubang di tembok akan diperbaiki. "Sekarang masih tahappenyidikan, sehingga belum boleh diubah dahulu," ujarnya.

Selanjutnya, tembakan juga menyasar ruang kerja Totok Daryanto di Ruang 2003, lantai 20 Gedung Nusantara 1 DPR. Retakan kaca tampak jelas di pojok atas. Retakan melebar hingga 50 Cm. Namun, kaca tersebut tidak sampai berlubang terkena tembakan.

"Sampai sekarang pelurunya belum ketemu, masih dicari pihak kepolisian," ujar salah seorang tenaga ahli yang enggan disebutkan namanya.

Pria ini mengaku belum mengetahui kapan kaca tersebut di­ganti dengan yang baru. "Belum ada informasi soal itu. Mungkin setelah kasus ini tuntas baru diganti," ujarnya.

Kemudian, tembakan juga me­nyasar ruang kerja Vivi Sumantri Jayabara yang berada di lantai 10, Ruang 1008 Komplek DPR/MPR. Sayangnya, ruang kerja politikus Demokrat itu tertutup rapat dan tak ada kegiatan apap­un. Sehingga, bekas tembakan tidak bisa diketahui pasti.

"Bu Vivi dan seluruh stafnya hari ini tak masuk. Mungkin be­sok baru masuk lagi," ujar salah seorang asisten pribadi yang enggan disebutkan namanya.

Ruang kerja Effendy Simbolon yang berada di lantai 6, Ruang 617 juga ikut terkena peluru.

Kepala Biro Pemberitaan DPR Hani Tahapari mengatakan, satu lubang ditemukan di tembok ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya, Ruang 1008, Gedung Nusantara I, Rabu (17/10).

"Satu peluru ditemukan di ruang kerja Vivi," ujar Hani.

Kemudian, kata Hani, retakan di kaca juga ditemukan di ruang kerja anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto, Ruang 2003, lantai 20. "Peluru yang mengarah ke ruangan Totok belum ditemu­kan," ujar Hani.

Hani mengatakan, peluru yang ditemukan di ruangan Vivi sama dengan peluru yang mengenai dua ruangan anggota DPR, Wenny Waraouw dan Bambang Heri Purnama pada Senin (15/10). "Sama seperti yang dua hari lalu," ujarnya.

Hani menambahkan, polisi masih mencari peluru yang mengarah ke ruangan Totok.

Dia menjelaskan, kaca di sudut atas ruangan Totok retak dan tidak berlubang. Kemungkinan, kata Hani, peluru jatuh atau tidak masuk ke ruangan.

Tidak Bisa Dianggap Sekadar Peluru Nyasar

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing menyatakan, DPR telah menggelar rapat gabungan dengan Polri dan meminta agar Sekretariat Negara (Setneg) menutup Lapangan Tembak Senayan.

"Kami segera menggelar rapat dengan Setneg paling lambat 24 Oktober," ujarnya.

Menurut Anton, Setneg meru­pakan pemilik lahan Lapangan Tembak Senayan yang dikelola oleh pengelola kawasan Gelora Bung Karno.

Selain Setneg, menurut Anton, BURT DPR juga akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mem­bahas pengamanan Kompleks Parlemen selaku objek vital.

"Polri harus menjaga objek vital ini sama levelnya dengan Istana," tandasnya.

Politikus Golkar ini menegaskan, kepolisian bertanggungjawab atas keamanan Kompleks Parlemen sebagaimana Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital dan Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Polri.

Seringnya peluru menembus ruang kerja anggota DPR, kata Anton, membuat kejadian ini tidak bisa dianggap sekadar peluru nyasar, akan tetapi seba­gai penembakan. "Total sudah ditemukan 6 peluru di Gedung DPR," sebut dia.

Selain itu, Anton juga me­minta agar kaca di ruang kerja anggota DPR dipasang kaca film antipeluru seperti yang diusulkan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Pasalnya, pemasangan kaca anti peluru merupakan hak anggota DPR selaku pejabat negara da­lam mendapat keamanan.

"Benda tersebut juga sudah digunakan di sejumlah gedung pemerintahan," ucapnya.

Anton mengatakan, DPR saat ini memang membutuhkan pengamanan kaca anti peluru, setelah enam ruangan anggota DPR tertembus peluru. Apalagi, DPR merupakan objek vital yang harus dilindungi.

"Gedung departemen sudah 12 tahun lalu dipasang kaca anti peluru dari bawah sampai ke atas. Mungkin pemerintah saja enggak tahu. Kok kalau DPR, sewot semua," ucapnya.

Anton menambahkan, keamanan di Komplek DPR/MPR perlu diperketat pada tahun politik saat ini.

"Kalau dibiarkan penembakan ini berulang-ulang, berarti lebih penting lapangan tembak dari Gedung DPR yang menjadi ikon republik ini," kritiknya.

Satu Peluru Masih Dicari Polisi


Korban peluru nyasar yang berasal dari pistol pelaku berinisial IAW dan RMY saat berlatih di Lapangan Tembak, Senayan, berjumlah enam ruang anggota DPR.

Dua ruangan diketahui tertem­bus peluru pada Senin (15/10), yakni ruangan anggota DPR Fraksi Gerindra, Wenny Warouw di lantai 16 dan ruangan anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Heri di lantai 13, Gedung Nusantara I DPR.

Kemudian, Rabu (17/10), tiga ruangan anggota DPR di Gedung Nusantara ditemu­kan tertembus peluru, yakni ruangan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20, ang­gota Fraksi Demokrat, Khatibul Umam di lantai 9, dan anggota Fraksi Demokrat, Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10.

Sehari kemudian ditemukan lagi bekas tembakan di ruangan anggota Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, di lantai 6, Gedung Nusantara I DPR.

Kepolisian baru menemu­kan 5 proyektil peluru. Satu yang belum ditemukan adalah yang mengenai ruangan Totok Daryanto. Polisi menyatakan, ada enam peluru nyasar yang bersarang di Gedung DPR. Peluru itu ditembakan oleh dua orang berinisial I dan R dari lapangan tembak.

Keduanya telah ditetapkansebagai tersangka oleh polisi. Keduanya, berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan dan bukan merupakan anggota Perbakin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, kedua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Mereka akan dikenai pasal penguasaan, kepemilikan sen­jata tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," urai Nico.

Nico mengatakan, kedua ter­sangka menggunakan senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai Costum saat latihan menembak di lapangan tembak yang lokasinya tak jauh dari Gedung DPR.

Kedua senjata ini, lanjut dia, biasa digunakan untuk keperluan olahraga. "Sebenarnya ini adalah senjata yang belum dimodif," ujarnya.

Namun, lanjut dia, ada modif yang diletakkan di belakang seh­ingga senjata ini bila dimasukkan peluru 16, jika dipencet pelatup­nya maka semuanya bisa keluar.

Pada saat itu, kata Nico, yang bersangkuatan mengisi 4 peluru, begitu ditembakkan semua naik ke atas, sehingga peluru itulah yang didapatkan di Gedung DPR.. "Perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba, sehingga kaget dan peluru naik ke atas," sam­bung Nico.

Setelah dilakukan penyelidi­kan, sambung Nico, ternyata terdapat perangkat tambahanbernama switch auto yang terpasang di bagian belakang senjata tersebut. "Lalu dengan adanya switch auto ini, dapat disimpulkan karena kelalaiannya sehingga peluru itu nyasar," ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menemukan enam lubang bekas peluru nyasar di Gedung DPR. "Tapi proyek­tilnya ada lima. Satu proyektil belum kita temukan yang di ruan­gan pak Totok," ujar Argo.

Tak hanya itu, kata Argo, pihak kepolisian juga masih mendalami kepada tersangka terkait berapa banyak tembakan yang dilakukan ketika berada di Lapangan Tembak Senayan. "Kita masih dalami, karena ban­yak tembakan dia," tuturnya.

Selain itu, kata Argo, penyidik akan memeriksa semua pihak yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut, salah satunya adalah pengelola Lapangan Tembak Senayan. Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan karena peluru nyasar itu diduga berasal dari latihan tembak yang dilaku­kan di lapangan tersebut.

"Saya belum mendapatkan informasi apakah sudah diper­iksa atau belum, tapi nanti akan kita periksa untuk mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Polda Metro Jaya sudah menemukan 5 proyektil peluru yang masuk ke beberapa ruangan di dalam Gedung DPR.

Menurutnya, peluru kelima ditemukan di Gedung Nusantara I, lantai 6, Ruang 0617, tepatnya di ruang kerja politisi PDIP Effendi Simbolon. "Tim dari Inafis Polda Metro Jaya dan Tim Inafis Polrestro Jakpus masih melakukan olah TKP mengguna­kan drone dan manual untuk cari 1 peluru itu," ujar Dedi.

Dia mengatakan, peluru keli­ma ditemukan Rabu 17 Oktober 2018 sekitar pukul 09.30 WIB. Menurutnya, peluru menembus dinding dari arah luar dan ber­henti pada dinding atas jendela kaca bagian dalam Gedung DPR. "Kami akan terus mencari satu peluru yang tersisa ini di TKP," tandasnya. ***

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya