Berita

Facebook/Net

Dunia

Facebook Dituntut Atas Angka-angka Penayangan Video

SABTU, 20 OKTOBER 2018 | 09:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raksasa sosial media Facebook dituding mengetahui adanya ketidakakuratan dalam cara mengukur berapa banyak orang yang melihat video di situsnya selama beberapa tahun sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam dokumen pengadilan yang merupakan bagian dari tindakan hukum Amerika Serikat terhadap Facebook.

Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa Facebook sebenarnya mengetahui masalah ini sejak tahun 2015 lalu, namun berupaya menyembunyikannya.


Dokumen yang sama menyebut bahwa pada bulan September 2016 lalu, Facebook mengakui bahwa mereka telah melebih-lebihkan berapa banyak video yang telah ditonton selama dua tahun sebelumnya.

"Kami memberi tahu pelanggan kami tentang kesalahan ketika kami menemukannya - dan memperbarui pusat bantuan kami untuk menjelaskan masalah ini," kata pihak Facebook dalam sebuah pernyataan.

Kesalahan itu memengaruhi metrik Facebook yang disebut "durasi rata-rata video yang dilihat", yang seharusnya memberi tahu penerbit untuk berapa lama, rata-rata, orang telah menonton video.

Namun, metrik tidak menyertakan pemirsa yang telah menonton selama kurang dari tiga detik dalam hitungan.

Mendiskon tayangan yang lebih singkat, termasuk orang-orang yang mengabaikan video dalam umpan berita mereka, meningkatkan waktu penayangan rata-rata untuk setiap video.

Masalah penayangan itu menyebabkan segelintir pengiklan kecil menuntut Facebook atas perilaku bisnis yang tidak adil dan penipuan.

Sebagai bagian dari kasus mereka, mereka telah melihat ribuan catatan internal Facebook dan mengklaim ini menunjukkan perusahaan tahu tentang masalah ini pada tahun 2015.

Para penggugat mengklaim bahwa manajer rekayasa Facebook menindaklanjuti keluhan pengiklan yang tertanggal kembali ke awal 2015, mengatakan "tidak ada kemajuan dalam tugas selama satu tahun".

Dalam dokumen disebut bahwa fakta bahwa angka yang diberikan oleh Facebook berarti pengiklan memasukkan lebih banyak uang ke dalam iklan videonya daripada iklan di platform lain.

Sebagai tanggapan, Facebook mengatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar.

"Gugatan ini tidak berdasar dan kami telah mengajukan mosi untuk mengabaikan klaim penipuan ini," begitu keterangan Facebook seperti dimuat BBC akhir pekan ini.

"Saran bahwa kami dengan cara apa pun mencoba menyembunyikan masalah ini dari mitra kami adalah salah," tambahnya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya