Berita

Hendardi/Net

Hukum

Setara Institute: Penguatan KPK Adalah Kebutuhan

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 15:28 WIB | LAPORAN:

. Organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum solid dengan beberapa kontroversi yang terjadi yang akhir-akhir ini.

Seperti, kontroversi pertemuan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Polisi Firli dengan mantan Gubernur NTB, M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), dugaan pelanggaran etik Deputi Pencegahan KPK, termasuk soal dugaan perusakan 'buku merah' yang nyaring diisuarakan pihak luar namun sudah dibantah KPK.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, persoalan-persoalan internal yang di-amplify ke luar KPK dan menimbulkan kontroversi publik bisa diduga merupakan rangkaian bagian kerja dari elemen tertentu yang bermaksud mengusik KPK dan atau terus-menerus mempertentangkan faksi-faksi di tubuh KPK berseteru.


"Ujung dari upaya ini adalah pelemahan KPK," ujar Hendardi dalam keterangan resmi, Jumat (18/10).

Dia menegaskan ihwal pertemuan komisioner KPK, pejabat dan pegawai KPK memang diatur secara rigid dalam Peraturan KPK 7/2013 tentang Prilaku KPK.

Namun demikian, jelasnya, sejak kasus pertemuan yang melilit Chandra M. Hamzah, Komisioner KPK periode II dan komisioner lain serta pegawai KPK pada periode itu dengan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin yang dililit kasus, pimpinan KPK dan atau Komite Etik KPK tidak pernah menyelesaikannya secara tegas sehingga tidak ada preseden kokoh mengatasi persoalan larangan-larangan pertemuan.

Apalagi dalam peraturan KPK, pertemuan juga dibenarkan jika diketahui pimpinan. Relativitas makna pertemuan inilah yang saat ini juga  menimpa Deputi Penindakan KPK, meskipun pertemuan itu dilakukan di tempat terbuka dan dalam hubungan antar Muspida Provinsi NTB.

Pertemuan di tempat umum atau publik area seperti pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, acara pernikahan, pusat olah raga dalan lain lain yang tidak disengaja merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan.

"Sepanjang jejak rekam yang bisa ditelusuri, Brigjen Pol. Firli adalah perwira tinggi Polri yang berintegritas dan karenanya pula dipilih menjadi Deputi Penindakan KPK," tegas Hendardi.

Sementara detail peristiwa yang diduga dilakukan oleh  Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menurutnya juga menggambarkan hal serupa, yakni adanya proses penyuaraan kuat oleh elemen dalam tubuh KPK.

"Amplifying peristiwa sangat detail dan teknis yang semestinya menjadi domain penyidik menunjukkan faksionalisasi dalam organ penyidik KPK. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi karena berpotensi mempengaruhi keinerja KPK secara keseluruhan," kata Hendardi mengingatkan.

Dia mengakui, advokasi persoalan-persoalan di tubuh KPK dalam kerangka penguatan KPK adalah kebutuhan semua untuk menjaga lembaga ini terus dipercaya rakyat.

"Tetapi amplifying berlebihan dan membiarkannya menjadi kontroversi jelas disayangkan karena menjadikan KPK rentan dipolitisasi oleh berbagai pihak. Fokus pemberantasan korupsi dan perkuat manajemen organisasi KPK adalah prioritas utama KPK saat ini dan tidak ikut dalam politik," demikian Hendardi. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya