Berita

Edward Soeryadjaya/Net

Hukum

Istri Bos Ortus Holding Melayangkan Gugatan Ke Suami Dan Kerabat

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 03:15 WIB | LAPORAN:

Fransiska Kumalawati Susilo selaku istri Direktur Ortus Holding, Ltd Edward Soeryadjaya telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap suaminya sendiri dan tiga kerabat Edward, yakni Edwin Soeryadjaya, Joyce Soeryadjaya dan Judith Soeryadjaya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Register Perkara: 536/Pdt/2018/PN. Jkt. Pst.

Kuasa hukum Fransiska, Rinto Wardana menjelaskan, gugatan dilatarbelakangi karena Edward tidak meminta persetujuan dari kliennya ketika membuat dan menandatangani Master Agreement tertanggal 22 Oktober 2018, Perjanjian tertanggal 15 Januari 2018, dan Pelepasan Hak tertanggal 15 Januari 2018.


"Sementara dalam klausul yang termuat dalam tiga perjanjian tersebut mensyaratkan harus ada persetujuan dari pasangan para pihak," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10).

Dia menjelaskan Edward tidak pernah memberikan persetujuan tersebut kepada kliennya sebagai istri. Hubungan Fransiska dan Edward sah sebagai suami istri. Keduanya menikah di Amerika dan telah dicatat pada Kantor Catatan Sipil Indonesia.

"Justru yang memberikan dan menbubuhkan tandatangan dalam perjanjian itu adalah wanita lain yang bukan penggugat sebagai istri sah. Sehingga terbitnya perjanjian-perjanjian yang melanggar hukum," jelas Rinto.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan sebelum melayangkan gugatan, kliennya terlebih dahulu mengirimkan surat somasi kepada para tergugat. Namun somasi tertanggal 31 Agustus 2018 dan berjangka waktu tujuh hari itu tidak ditanggapi.

"Perkara yang kami ajukan ini bukan masalah harta waris, tetapi perkara perbuatan melawan hukum, tidak dilibatkannya klien kami dalam proses pembuatan perjanjian," demikian Rinto.

Edward Soeryadjaya sekarang menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp 1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

Jaksa penuntut umum Kejari Jakspus mendakwa Edward Soeryadjaya melakukan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana pensiun PT Pertamina senilai Rp 1,4 triliun di PT SUGI berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017. [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya