Berita

Foto/Net

Hukum

Kasih Jatah Proyek ke Timses, Minta Imbalan Rp 578 Juta

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 10:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, didak­wa menerima Rp 578 juta untuk mengatur penggarap proyek konstruksi dan in­frastruktur.

"Menerima hadiah yaitu menerima uang seluruh­nya sejumlah Rp 578 juta dari Tony Kongres alias Acucu dan Simon Liong alias Chenchen," Jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Rabu (17/10).

Jaksa memaparkan, Tony dan Simon Liong merupakan tim sukses (timses) Agus Feisal saat pencalonan Bupati Buton Selatan. Setelah terpilih, Agus memberikan jatah (ploting) proyek kepada Tony dan Simon.


Tony dapat proyek rehabilitasi rumah jabatan Wakil Bupati Buton Selatan tahap II. Anggarannya Rp 1,3 miliar. Kemudian, proyek reha­bilitasi Puskesmas Siompu Barat, Kecamatan Siompu Barat, yang beranggaran Rp 1,1 miliar.

Tony mengontak Kepala Bagian Pengadaan Barang Pemkab Buton Selatan, La Ode Syafii soal proyek jatah dari Bupati itu. "Untuk menindaklanjuti permintaan Tony, La Ode Syafii meme­nangkan beberapa perusa­haan yang digunakan Tony Kongres," sebut jaksa.

Adapun Simon mendapat beberapa proyek jalan di Kota Kendari dengan total anggaran Rp 18 miliar. Atas pemberian jatah proyek itu, Bupati Agus Feisal mem­inta imbalan kepada Tony dan Simon.

Simon menyerahkan uang bertahap kepada Agus Feisal. Ditotal mencapai Rp 400 juta. Agus Feisal memakainya untuk bayar cicilan rumah, beli sound system, kipas angin, hing­ga servis mobil. Total pengeluaran Rp 378 juta.

Bulan berikutnya, giliran Tony menyerahkan imbalan Rp 200 juta. Sehingga total duit yang diterima Agus Feisal mencapai Rp 578 juta.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena terdakwa telah melaku­kan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya," kata jaksa KPK. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya