Berita

Foto/Net

Bisnis

Kantong Negara Jebol

Subsidi BBM & Elpiji Tembus Rp 54 Triliun
KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelemahan rupiah dan naiknya harga minyak dunia, membuat subsidi BBM dan elpiji lampu merah. Hingga akhir September realisasinya sudah mencapai Rp 54,3 triliun atau 115,9 persen dari yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kantong negara pun jebol.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Asko­lani mengatakan, realisasi sub­sidi BBM dan elpiji tersebut naik 96,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 27,6 triliun. Salah satu alasan kenaikan realisasi subsidi BBM dan elpiji tersebut adalah karena pemerintah melunasi tunggakan subsidi pada tahun sebelumnya sebesar Rp 12 triliun.

"Kenaikan ini karena melunasi tunggakan hasil audit BPK sebe­sar Rp 12 triliun, jadi ini sedikit melampaui pagu," ujar Askolani di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, realisasi subsidi BBM dan elpiji itu diperkirakan makin meningkat karena ter­dapat penyesuaian harga BBM yang ditanggung pemerintah dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2.000 per liter.

"Penyesuaian harga ini ber­dampak pada tambahan belanja subsidi untuk mendukung kebi­jakan BBM yang sudah ditetap­kan," kata Askolani.

Sementara itu, realisasi sub­sidi listrik juga telah mencapai Rp 38,2 triliun atau 80,2 persen dari pagu dalam APBN Rp 47,7 triliun atau mengalami pertum­buhan 25,2 persen. Dengan demikian, maka keseluruhan realisasi subsidi energi telah mencapai Rp 92,5 triliun atau 97,9 persen dari pagu Rp 94,5 triliun atau mengalami pertum­buhan 59,1 persen.

Menurut dia, subsidi sangat dipengaruhi kondisi ekonomi makro sehingga sulit untuk dipatok, sama halnya dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Naiknya harga minyak akan mempengaruhi subsidi.

Askolani yakin, pemerin­tah masih sanggup mengucur­kan subsidi sampai akhir tahun dengan menggunakan dana cadangan.

"Iya, cadangan subsidi tunggakan. Kami 2018 punya tungga­kan untuk subsidi, baik untuk BBM, listrik, dan pupuk. Jadi masih, Insya Allah," katanya.

Pengamat ekonomi dari Uni­versitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menuturkan, pembengkakan subsidi ini bisa dihindari jika saja pemerintah punya nyali untuk memotong subsidi BBM. "Solusi inilah yang bisa menekan defisit neraca migas," kata Faisal.

Menurut hasil perhitungan­nya, pengurangan subsidi BBM hanya akan berdampak kecil bagi masyarakat. Dan, hasilnya keuangan negara jadi sehat.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah berencana menaik­kan harga BBM subsidi (pre­mium) pada pekan lalu. Namun, rencana tersebut dibatalkan den­gan alasan menjaga daya beli.

Defisit Anggaran Turun

Menteri Keuangan Sri Mu­lyani Indrawati mengatakan, realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga akhir September 2018 mengalami penurunan dibanding periode yang sama di 2017. Defisit anggaran hingga September mencapai Rp 200,2 triliun atau 1,35 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Jumlah tersebut turun hampir Rp 72 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 272 triliun.

Adapun defisit disumbang oleh penerimaan negara sebesar Rp 1.312,3 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.512,6 triliun hingga akhir September 2018. Meski begitu, perempuan yang akrab disapa Ani itu berharap, sampai akhir tahun defisit masih akan terjaga dan sesuai target APBN 2018 2,19 persen.

Hingga September, peneri­maan perpajakan mencapai Rp 1.024,5 triliun atau 63,3 persen dari target. Sedangkan penerimaan negara bukan pa­jak Rp 281,4 triliun atau 102,2 persen dari target.

"Kalau dibandingkan tahun lalu penerimaan perpajakan yang hanya mencapai Rp 879 triliun, berarti pada tahun ini ada pertumbuhan 16,5 persen," kata Ani. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya