Berita

pelaku Penipuan Saham (baju Oranye)/RMOL

Hukum

Inilah Modus Esther Tipu Korbannya

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 07:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Esther Pauli Larasati (EPL), mantan karyawan PT Reliance Securitas, diduga menipu korbanya hingga Rp 55 miliar ternyata pernah dipenjara 2,5 tahun saat kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

Wadir Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan, EPL memakai modus yang sama dengan mengaku dapat menjalankan kegiatan di pasar modal dengan kode Bonds seri FR0035 (BPJS) yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan RI.

"Di situ, pelaku menyampaikan kepada publik memiliki kemampuan atau keahlian untuk bertransaksi atau mentransaksikan untuk memainkan di pasar saham," kata Daniel.


Pada kenyataanya, pelaku tidak mempunyai izin, atau memiliki kewenangan melakukan  transaksi sebagai pialang di Pasar Modal.

Selain itu, obligasi pemerintah dengan Bonds seri FR0035 (BPJS) yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Surat Utang Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan RI tidak memiliki kerja sama dengan tersangka untuk mengelola obligasi tersebut.

"Ternyata begitu di cek, sudah tidak ada uang ini yang di transfer ke rekening atas nama perusahaan, dan uang nasabah tidak diperdagangkan ke saham. Melainkan di pergunakan untuk kepentingan pelaku seperti memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Daniel.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat pasal 378 KUHP, pasal 372 dan pasal 103 Undang-Undang No 8/1995 tentang Pasar Modal. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya