Berita

Pelaku (kiri)/RMOL

Hukum

Mantan Pialang Saham Tipu Korban Hingga Rp 50 Miliar

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 13:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Perempuan berinisial EPL, mantan karyawan Reliance Securities berhasil menipu korbannya dengan jumlah fantastis sebesar Rp 50 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Kombes Pol Daniel Tahi Monang menyampaikan, pelaku menipu korban dengan iming-iming melakukan kegiatan di pasar modal.

“Modus tersangka menyampaikan kepada publik mengaku dari perusahaan sekuritas, untuk investasi di pasar modal, jumlahnya 50 miliar rupiah,” kata Daniel kepada wartawan di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).


Para korban yang mayoritas adalah satu keluarga itu lantas percaya begitu saja, lantaran pelaku EFL memakai kode obligasi FR0035 (BPJS) yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan.

“Ternyata, Bonds seri FR0035 ternyata tidak memiliki kerjasama dengan tersangka untuk mengelola obligasi,” jelas Daniel.

Sejak 2014 EPL dengan mudah menggaet korban karena mengandalkan jaringan kliennya yang eksis saat ia masih bekerja sebagai Head of Wealth Management di PT Reliance Securities.

“Jadi nasabah yang pernah eksis di follow up lagi oleh dia. Korbannya dua kelompok, ada satu keluarga. Dan kelompok sendiri,” pungkas Daniel.

Polisi menyangkakan pelaku dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang diatur dalam pasal 103 UU No 8/1995 tentang pasar modal, atau pasal 378 KUHP dan pasal 6 UU pencegahan pemberantasan tindak pencucian uang. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya