Berita

Foto/Net

Bisnis

Saham Lippo Berguguran

Kesandung Suap Proyek Meikarta
RABU, 17 OKTOBER 2018 | 08:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saham Lippo Group terus berguguran pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Pelemahan diramal akan berlangsung lama.
Saham Lippo Cikarang (LPCK) menempati posisi tera­tas di jajaran saham top loser dengan penurunan 13,36 persen menjadi Rp 1.200 per saham, kemarin. Lippo Cikarang meru­pakan induk dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengem­bang proyek Meikarta.

Saham Lippo Karawaci (LPKR) juga anjlok 5,52 persen menjadi Rp 274 per saham. Sedangkan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) terkoreksi 2,37 pers­en menjadi Rp 165 per saham. Rontoknya saham Lippo Group berbanding terbalik dengan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat 1,28 persen menjadi 5.800.82 poin.

"Ini terkait dengan operasi KPK terhadap salah satu mana­jemen Lippo Group. Hal ini menjadi sentimen negatif ter­hadap saham Lippo Group. Seperti biasa, investor akan bereaksi negatif jika ada kasus hukum di perusahaan tempat dia investasi," ujar Analis CSA Research Institute Reza Priyam­bada kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

"Ini terkait dengan operasi KPK terhadap salah satu mana­jemen Lippo Group. Hal ini menjadi sentimen negatif ter­hadap saham Lippo Group. Seperti biasa, investor akan bereaksi negatif jika ada kasus hukum di perusahaan tempat dia investasi," ujar Analis CSA Research Institute Reza Priyam­bada kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, investor pasti akan berpikir kasus yang men­jerat Lippo Group berimbas pada manajemen dan akhirnya mengganggu kinerja perusahaan. Seberapa besar dan sampai kapan pelemahan terjadi masih sulit dijelaskan.

Pelemahan saham Lippo Group diramal akan terus ber­lanjut. Dia menyarankan Lippo Group segera memberikan ket­erangan terkait kasus yang men­impa salah satu pegawainya.

"Paling tidak manejemen harus ambil tindakan apa pun bentuknya sehingga menjelas­kan kedudukan Lippo Group akan seperti apa. Apakah akan ada pergantian manejemen, atau tidak terlibat kasus ini merupa­kan perbuatan oknum dan tidak melibatkan semuanya. Karena kalau nggak, ini akan berlarut-larut dan investor malah men­ganggap jelek," tuturnya.

Reza tidak merekomendasikan pelaku pasar maupun masyarakat yang ingin investasi ke Lippo Group meski sahamnya tengah rendah. Ada dua alasan, pertama sentimen negatif masih menye­limuti saham-saham tersebut. Kedua, industri properti juga be­lum menunjukkan tren positif.

Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana menegaskan, perusa­haan tidak pernah mendukung praktik korupsi, termasuk pem­berian suap dalam berbisnis.

"MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi," ujarnya dalam keteran­gannya, kemarin.

Denny mengatakan, MSU langsung melakukan investi­gasi internal dan objektif terkait kasus ini. Perseroan tidak akan menolerir seandainya terbukti ada pelanggaran yang dilaku­kan oleh pegawai. Pelanggaran yang mereka maksud yakni terkait pelanggaran komitmen untuk menjunjung perbuatan antikorupsi.

Denny menambahkan, MSU menghormati dan mendukung proses hukum di lembaga anti­rasuah. "Kami juga akan bertin­dak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK ber­hasil melakukan operasi tangkap tangan terkait suap perizinan proyek Meikarta. Sembilan ter­sangka ditetapkan dalam kasus ini. Dari pihak Lippo ada Direk­tur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Sementara pihak yang diduga menerima suap adalah Bupa­ti Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat (PUPR) Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Keba­karan Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pe­layanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Neneng Rah­mi. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya