Berita

Foto/Net

Bisnis

Saham Lippo Berguguran

Kesandung Suap Proyek Meikarta
RABU, 17 OKTOBER 2018 | 08:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Saham Lippo Group terus berguguran pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Pelemahan diramal akan berlangsung lama.
Saham Lippo Cikarang (LPCK) menempati posisi tera­tas di jajaran saham top loser dengan penurunan 13,36 persen menjadi Rp 1.200 per saham, kemarin. Lippo Cikarang meru­pakan induk dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengem­bang proyek Meikarta.

Saham Lippo Karawaci (LPKR) juga anjlok 5,52 persen menjadi Rp 274 per saham. Sedangkan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) terkoreksi 2,37 pers­en menjadi Rp 165 per saham. Rontoknya saham Lippo Group berbanding terbalik dengan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat 1,28 persen menjadi 5.800.82 poin.

"Ini terkait dengan operasi KPK terhadap salah satu mana­jemen Lippo Group. Hal ini menjadi sentimen negatif ter­hadap saham Lippo Group. Seperti biasa, investor akan bereaksi negatif jika ada kasus hukum di perusahaan tempat dia investasi," ujar Analis CSA Research Institute Reza Priyam­bada kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

"Ini terkait dengan operasi KPK terhadap salah satu mana­jemen Lippo Group. Hal ini menjadi sentimen negatif ter­hadap saham Lippo Group. Seperti biasa, investor akan bereaksi negatif jika ada kasus hukum di perusahaan tempat dia investasi," ujar Analis CSA Research Institute Reza Priyam­bada kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, investor pasti akan berpikir kasus yang men­jerat Lippo Group berimbas pada manajemen dan akhirnya mengganggu kinerja perusahaan. Seberapa besar dan sampai kapan pelemahan terjadi masih sulit dijelaskan.

Pelemahan saham Lippo Group diramal akan terus ber­lanjut. Dia menyarankan Lippo Group segera memberikan ket­erangan terkait kasus yang men­impa salah satu pegawainya.

"Paling tidak manejemen harus ambil tindakan apa pun bentuknya sehingga menjelas­kan kedudukan Lippo Group akan seperti apa. Apakah akan ada pergantian manejemen, atau tidak terlibat kasus ini merupa­kan perbuatan oknum dan tidak melibatkan semuanya. Karena kalau nggak, ini akan berlarut-larut dan investor malah men­ganggap jelek," tuturnya.

Reza tidak merekomendasikan pelaku pasar maupun masyarakat yang ingin investasi ke Lippo Group meski sahamnya tengah rendah. Ada dua alasan, pertama sentimen negatif masih menye­limuti saham-saham tersebut. Kedua, industri properti juga be­lum menunjukkan tren positif.

Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana menegaskan, perusa­haan tidak pernah mendukung praktik korupsi, termasuk pem­berian suap dalam berbisnis.

"MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi," ujarnya dalam keteran­gannya, kemarin.

Denny mengatakan, MSU langsung melakukan investi­gasi internal dan objektif terkait kasus ini. Perseroan tidak akan menolerir seandainya terbukti ada pelanggaran yang dilaku­kan oleh pegawai. Pelanggaran yang mereka maksud yakni terkait pelanggaran komitmen untuk menjunjung perbuatan antikorupsi.

Denny menambahkan, MSU menghormati dan mendukung proses hukum di lembaga anti­rasuah. "Kami juga akan bertin­dak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK ber­hasil melakukan operasi tangkap tangan terkait suap perizinan proyek Meikarta. Sembilan ter­sangka ditetapkan dalam kasus ini. Dari pihak Lippo ada Direk­tur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Sementara pihak yang diduga menerima suap adalah Bupa­ti Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat (PUPR) Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Keba­karan Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pe­layanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Neneng Rah­mi. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya