Berita

Foto: Net

Bisnis

Divestasi Freeport, Inalum Tunggu Izin Tiongkok Dan Filipina

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 16:35 WIB | LAPORAN:

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) belum otomatis bisa mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Setelah penandatanganan Sales Purchase Agreement (SPA) pada Kamis (27/9) lalu, persyaratan lain menanti diselesaikan Inalum selain pembayaran sebesar 3,85 miliar dolar AS ke Freeport McMoRan Inc (FCX) dan PT Rio Tinto Indonesia. Salah satunya perizinan di sembilan negara pembeli.  

Jurubicara Inalum, Rendi Achmad Witular mengatakan, proses ini hanya membutuhkan waktu dan bukan berarti membatalkan transaksi. Sejauh ini Inalum tengah pengurusan izin dari Tiongkok yang merupakan konsumen tambang terbesar di dunia.


"Ini hanya prosedur pemberitahuan, lazim. Itu tidak akan membatalkan transaksi," terang Rendi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/10).

Dari 11 bank yang siap mendanai Inalum mengakuisisi 51 persen saham PTFI, Rendi memastikan tidak ada yang berasal dari Tiongkok. "Karena bunganya tidak kompetitif," imbuhnya.

Di samping itu, lanjut Rendi, Inalum tidak perlu menyerahkan agunan apapun kepada pihak ketiga.

"Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan, tidak ada yang kita gadaikan karena bank-bank itu melihat potensi bisnisnya Freeport Indonesia itu bagus, nggak punya utang, bisa membiayai dirinya sendiri dari kegiatan operasional, ketiga marginnya gede 40 persen lah," urainya.

Disinggung tentang ketegangan hubungan Amerika Serikat-Tiongkok, Rendi pun meyakinkan tidak memberi pengaruh terhadap proses divestasi PTFI.

"Nggak masalah sih, yang akan menjadi pemilik Freeport Indonesia kan BUMN Indonesia, sehingga kalau dilihat justru menguntungkan China, karena yang suplai ke dia bukan lagi Freeport McMoran tapi Inalum," ujar Rendi.

Targetnya dalam 1-2 bulan ke depan Inalum mendapat izin dari Tiongkok. "Filipina juga masih (proses izin), tapi negara ASEAN jadi nggak masalah," tukasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya