Berita

Dampak Gempa Palu/Net

Bisnis

Mitigasi Bencana, Kepatuhan Pembangunan Sesuai Zonasi Tata Ruang Perlu Ditegakkan

MINGGU, 14 OKTOBER 2018 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pentingnya masyarakat untuk bisa hidup harmonis dengan bencana. Terlebih Indonesia merupakan negara yang berada di cincin api sehingga rawan gempa bumi dan tsunami.

Hidup harmonis dengan bencana telah lama dilakukan masyarakat Indonesia seperti di Maros, rumah yang dibangun adalah rumah panggung dan terdapat perahu.

“Ternyata untuk antisipasi banjir saat musim hujan. Rumah mereka tidak tergenang dan tetap bisa beraktivitas menggunakan perahu,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.


Dalam membangun bangunan gedung, sejumlah regulasi telah diterbitkan mulai dari Rencana Tata Ruang yang mengatur zona mana yang bisa dan tidak bisa dibangun hingga persyaratan teknisnya. Peraturan zonasi sebagai alat pengendalian pemanfaatan ruang selain perijinan, pemberian insentif dan disinsentif serta sanksi.

“Pertama zonasi harus dipatuhi, kedua building code. Bila itu bisa dilakukan akan mengurangi risiko bencana. Kalau infrastruktur PUPR yang dibangun tentunya akan mematuhi kedua hal tersebut,” papar Menteri Basuki baru-baru ini.

Kementerian PUPR pada tahun 2013 telah membangun rumah contoh tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) sebanyak 8 unit dan Rumah Instan Kayu (Rika) sebanyak 4 unit yang lokasinya berada di Petobo, sekitar 1 kilometer dari lokasi terjadinya Likuifaksi. Meski mengalami guncangan gempa magnitude 7,4 pada 28 September lalu, rumah Risha dan Rika ini tidak mengalami kerusakan.

Dalam penyiapan masterplan relokasi rumah warga yang rusak, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono dan Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto.  bersama perwakilan dari Kementerian ATR, Badan Geologi, Bappenas, Kanwil BPN dan Pemda telah melakukan survey di 3 lokasi yakni lokasi Duyu (78 ha), Tondo (88 ha), dan Pombewe (210 ha).

“Selanjutnya akan menunggu hasil penelitian tanah dan kondisi geologi lebih detail dari Badan Geologi dan Pusat Studi Gempa Nasional, agar bisa dipastikan lokasi untuk relokasi benar-benar aman,” ujar Hadi Sucahyono. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya