Berita

Benny Sabdo/Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara

Hukum

Bawaslu Jakut Limpahkan Kasus 'Minyak Goreng' Caleg Perindo ke Polisi

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 09:58 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara telah melimpahkan perkara dugaan tindak pidana pemilu ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Utara.
Ketua Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Jakut, Benny Sabdo mengatakan, pembagian minyak goreng yang dilakukan oleh David H. Rahardja, calon legislatif DPRD DKI Jakarta Partai Perindo, telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana Pemilu.

"Kegiatan kampanye tersebut tidak ada pemberitahuan dan/atau diduga menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnnya kepada peserta Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) juncto Pasal 280 ayat (1) huruf (j) UU 7/2017 tentang Pemilu," tegas Benny melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, pagi ini (Jumat, 12/10).

Benny mengingatkan, penegakan hukum Pemilu bertujuan untuk memberikan efek jera, sekaligus untuk menciptakan keadilan elektoral serta melindungi integritas Pemilu.

Benny mengingatkan, penegakan hukum Pemilu bertujuan untuk memberikan efek jera, sekaligus untuk menciptakan keadilan elektoral serta melindungi integritas Pemilu.

Ia mengapresiasi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah, SIK telah bekerja secara profesional, modern dan terpercaya selama proses penyelidikan bersama Sentra Gakkumdu. Tahap penyidikan ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

Benny menegaskan, pelanggaran pidana selama tahapan kampanye adalah kejahatan demokrasi. Bawaslu ingin menciptakan kontestasi Pemilu secara jujur dan adil.

"Silakan berkampanye secara dialogis dan bermartabat tapi jangan coba-coba melakukan pelanggaran khususnya pidana Pemilu. Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu memiliki komitmen tinggi dalam menegakkan keadilan pemilu,” tandasnya.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya