Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apakah Presiden Tak Terima Laporan Para Menteri?

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 09:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium sempat membuat pertanyaan di publik serta sorotan, termasuk akademisi.

Menurut pengamat ekonomi konstitusi Defiyan Cori, kejadian ini baru pertama kali terjadi di sejarah pemerintahan.

“Sebuah kebijakan yang telah ditetapkan, kurang dari waktu 1 jam kemudian dibatalkan,” ujar Defiyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/10).


Defiyan menyatakan sebelum pembatalan kenaikan harga premium, PT Pertamina telah menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertalite, Pertamax, Dex dan Turbo tanpa terjadi polemik.

“Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, bahwa kenaikan harga premium tersebut sesuai arahan Presiden dan pembatalannya juga terjadi karena Presiden menunggu kesiapan Pertamina,” beber Defiyan.

Masih kata Defiyan, yang jadi pertanyaan kemudian adalah bagaimana sebenarnya Presiden melakukan proses pengambilan keputusan atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan khusus sesuai Perpres 191 Tahun 2014 ini.

“Aneh Presiden tidak menerima laporan dari para Menteri dan pejabat yang berwenang, yaitu Menteri BUMN dan Direktur Utama Pertamina sebelum Menteri ESDM mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut,” tegasnya.

Defiyan bercerita jika mengacu pada keterangan yang disampaikan oleh Kementerian BUMN melalui Deputi Bidang Pertambangan, Energi dan Industri Strategis, Fajar Hary Sampoerno bahwa Pertamina tidak siap atas kebijakan ini.

Sementara itu, Pertamina melalui siaran persnya menyampaikan, bahwa selain tidak siap, mereka juga tidak tahu menahu atas rencana kenaikan premium tersebut.

Dari berbagai penyataan yang disampaikan oleh pejabat terkait, maka dapat disimpulkan bahwa pembatalan kenaikan harga BBM ini, khususnya premium bisa terjadi karena dua faktor, yaitu faktor koordinasi kebijakan antar pejabat berwenang dan ketidakprofesionalan manajemen Pertamina.

“Masalah tidak adanya koordinasi antar pejabat berwenang ini mungkin terjadi karena masing-masing pihak (Menteri ESDM dan BUMN) memahami betul kebijakan politik Presiden atas BBM satu harga serta janjinya tak menaikkan harga BBM subsidi,” demikian Defiyan. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya