Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Apakah Presiden Tak Terima Laporan Para Menteri?

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 09:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium sempat membuat pertanyaan di publik serta sorotan, termasuk akademisi.

Menurut pengamat ekonomi konstitusi Defiyan Cori, kejadian ini baru pertama kali terjadi di sejarah pemerintahan.

“Sebuah kebijakan yang telah ditetapkan, kurang dari waktu 1 jam kemudian dibatalkan,” ujar Defiyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/10).


Defiyan menyatakan sebelum pembatalan kenaikan harga premium, PT Pertamina telah menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertalite, Pertamax, Dex dan Turbo tanpa terjadi polemik.

“Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, bahwa kenaikan harga premium tersebut sesuai arahan Presiden dan pembatalannya juga terjadi karena Presiden menunggu kesiapan Pertamina,” beber Defiyan.

Masih kata Defiyan, yang jadi pertanyaan kemudian adalah bagaimana sebenarnya Presiden melakukan proses pengambilan keputusan atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan khusus sesuai Perpres 191 Tahun 2014 ini.

“Aneh Presiden tidak menerima laporan dari para Menteri dan pejabat yang berwenang, yaitu Menteri BUMN dan Direktur Utama Pertamina sebelum Menteri ESDM mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut,” tegasnya.

Defiyan bercerita jika mengacu pada keterangan yang disampaikan oleh Kementerian BUMN melalui Deputi Bidang Pertambangan, Energi dan Industri Strategis, Fajar Hary Sampoerno bahwa Pertamina tidak siap atas kebijakan ini.

Sementara itu, Pertamina melalui siaran persnya menyampaikan, bahwa selain tidak siap, mereka juga tidak tahu menahu atas rencana kenaikan premium tersebut.

Dari berbagai penyataan yang disampaikan oleh pejabat terkait, maka dapat disimpulkan bahwa pembatalan kenaikan harga BBM ini, khususnya premium bisa terjadi karena dua faktor, yaitu faktor koordinasi kebijakan antar pejabat berwenang dan ketidakprofesionalan manajemen Pertamina.

“Masalah tidak adanya koordinasi antar pejabat berwenang ini mungkin terjadi karena masing-masing pihak (Menteri ESDM dan BUMN) memahami betul kebijakan politik Presiden atas BBM satu harga serta janjinya tak menaikkan harga BBM subsidi,” demikian Defiyan. [jto]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya