Pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis premium sempat membuat pertanyaan di publik serta sorotan, termasuk akademisi.
Menurut pengamat ekonomi konstitusi Defiyan Cori, kejadian ini baru pertama kali terjadi di sejarah pemerintahan.
“Sebuah kebijakan yang telah ditetapkan, kurang dari waktu 1 jam kemudian dibatalkan,†ujar Defiyan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/10).
Defiyan menyatakan sebelum pembatalan kenaikan harga premium, PT Pertamina telah menaikkan harga BBM non subsidi jenis Pertalite, Pertamax, Dex dan Turbo tanpa terjadi polemik.
“Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, bahwa kenaikan harga premium tersebut sesuai arahan Presiden dan pembatalannya juga terjadi karena Presiden menunggu kesiapan Pertamina,†beber Defiyan.
Masih kata Defiyan, yang jadi pertanyaan kemudian adalah bagaimana sebenarnya Presiden melakukan proses pengambilan keputusan atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan khusus sesuai Perpres 191 Tahun 2014 ini.
“Aneh Presiden tidak menerima laporan dari para Menteri dan pejabat yang berwenang, yaitu Menteri BUMN dan Direktur Utama Pertamina sebelum Menteri ESDM mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut,†tegasnya.
Defiyan bercerita jika mengacu pada keterangan yang disampaikan oleh Kementerian BUMN melalui Deputi Bidang Pertambangan, Energi dan Industri Strategis, Fajar Hary Sampoerno bahwa Pertamina tidak siap atas kebijakan ini.
Sementara itu, Pertamina melalui siaran persnya menyampaikan, bahwa selain tidak siap, mereka juga tidak tahu menahu atas rencana kenaikan premium tersebut.
Dari berbagai penyataan yang disampaikan oleh pejabat terkait, maka dapat disimpulkan bahwa pembatalan kenaikan harga BBM ini, khususnya premium bisa terjadi karena dua faktor, yaitu faktor koordinasi kebijakan antar pejabat berwenang dan ketidakprofesionalan manajemen Pertamina.
“Masalah tidak adanya koordinasi antar pejabat berwenang ini mungkin terjadi karena masing-masing pihak (Menteri ESDM dan BUMN) memahami betul kebijakan politik Presiden atas BBM satu harga serta janjinya tak menaikkan harga BBM subsidi,†demikian Defiyan.
[jto]