Berita

Anies Baswedan/Net

Wawancara

Anies Baswedan: Faktanya di Jakarta Ada Becak, Jangan Biarkan Mereka Terus Diperas Sana-sini

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Salah satu aturan yang nantinya akan diutak-atik ialah terkait melegalkan becak. Sejak Jakarta dipimpin Anies, becak kembali diperbolehkan beroperasi lagi di Jakarta.

Para penarik becak pun tak per­lu khawatir terjaring razia Satpol PP, karena sudah disiapkan lokasi pangkalannya. Setidaknya ada tujuh titik pangkalan becak yang dibangun pemprov. Di antaranya di belakang Pasar Pejagalan, Jakarta Barat dan Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ada dua lokasi.

Kendati sudah lama beroperasi kembali, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tidak menyetujui kebijakan melegalkan kembali becak. "Jakarta itu punya trans­portasi yang baik. Buat apa kita ada LRT, MRT, Busway? Yang semua disubsidi pemerintah. Belum lagi ada mikrolet dan Jakarta Lingko," ujar Prasetyo.


Lantas seperti apa aturan yang akan ditetapkan Pemprov DKI untuk memayungi kebijakannya ini? Bbagaimana Pemprov DKI menanggapi penolakan Ketua DPRD DKI? Berikut pemaparan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan:

Terkait rencana melegal­kan becak di Jakarta, ba­gaimana?

Begini, ramai pembicaraan soal becak itu pada Desember tahun 2017. Setelah itu terhi­tung selama 10 bulan tidak ada pembicaraan lagi. Lalu sekarang tepatnya bulan Oktober ramai lagi.

Jadi selama 10 bulan yang lalu becak tidak beroperasi di Jakarta?

Ada tetap hidup. Masa kami membiarkan terus menerus mereka yang memiliki tanggung jawab kepada istri, anak, serta diperas sana-sini karena tidak ada pongelolaannya. Sebab yang saya lakukan ini adalah men­gelola. Fakta di Jakarta ada becak sehingga mereka bisa melakukan kehidupan dengan baik. Becak ini merupakan supply dan demand. Jika tidak ada demand maka ta­waran jasa itu tidak ada yang beli. Justru di kampung-kampung itu terjadi demand yang kuat.

Memangnya pemprov sudah meneliti seberapa besar per­mintaan kebutuhan jasa becak di kampung-kampung?
Sederhananya begini, yang paling banyak menggunakan becak itu ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak kecil. Kenapa demikian karena cocok untuk mengangkut bahan makanan. Terasa indah masuk perumahan dalam kampung dengan meng­gunakan becak. Toh, kenyataan di lapangan memang seperti itu. Oleh karena itu kami akan mengatur ketentuannya. Isu ini memang sensasional dan angle-nya bagus apalagi terjadinya di Jakarta. Akan tetapi jangan sampai kita semua bersikap tidak adil di Jakarta. Jangan hanya memfasilitasi mereka yang besar-besar. Toh kami juga ingin yang besar tumbuh, namun juga jangan menyingkirkan yang kecil. Bukankah yang sekarang besar itu dulunya juga kecil.

Mereka pun ingin anaknya bisa sekolah. Ingin anaknya bisa tumbuh besar karena itu saya ingin mengatur becak. Sehingga mereka bisa berkegiatan tanpa merugikan ketertiban umum dan tanpa merugikan kelancaran lalu lintas.

Para penarik becak itu se­lamanya dikenal memiliki tingkat pendidikan yang ren­dah, sehingga kerap melang­gar aturan lalu lintas dalam beroperasi?

Banyak memang yang ber­tanya seolah selama ini Jakarta tidak ada becak. Turunlah ke lapangan lihatlah kenyataan padahal becak itu lebih dari 2.800 yang beroperasi. Ketika nanti kami mengaturnya jangan membayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin. Kalau masih ada yang membayangkan de­mikian, maka orang itu hidupnya di tahun 70-an dan 80-an. Hari ini tidak ada orang pakai becak di jalan utama dan kami pun tidak berencana untuk membuka ke jalan-jalan utama.

Namun DPRD Jakarta menolak dengan tegas revisi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum?
Enggak apa-apa saya sudah kirimkan suratnya. Tinggal kami tunggu jawabannya. Apalagi saya kirim suratnya sudah lama lho. Ini kan ramai karena ada pa­paran di Kampung Rawa yang di situ ada gambar becak. Sementara suratnya itu sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu. Jadi karena itu saya sampaikan yang dibicarkaan itu percakapan yang belum tentu mencerminkan kenyataan. Percakapannya becak akan menambah keruwetan seo­lah baru akan ada becak. Padahal ini selama 10 bulan ada terus lho. Mereka beroperasi terus lho dan kami yang mengatur. Hanya selama ini kami tidak punya landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu kami mau membuat agar berdasarkan hukum. Sebab sekarang itu belum ada landasan hukumnya.

Soal lain. Kepolisian dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek meminta Anda agar mempertahankan ganjil genap?
Banyak yang usul dilanjutkan dan juga banyak yang usul tidak dilanjutkan. Tergantung Anda (wartawan) mau tanya pertan­yaan kutipan yang mana.

Terus menurut Anda?
Saya pakainya data. Beberapa waktu lalu saya sudah diskusi dan insya Allah segera saya dapat laporannya. Akan tetapi yang jelas para pengusaha ken­daraan mobil bekas sudah men­ceritakan bahwa selama ini saja penjualan mereka naik. Bahkan ada yang menyebut di atas 15 persen kenaikan penjualannya. Jadi concern saya itu melihat dari banyaknya warga Jakarta menggunakan kendaraan umum. Karena itu kami mendorongnya melalui solusi di kendaraan umum. Bukan solusi melalui rekayasa lalu lintas. Sebab kalau rekayasa lalin efektif jika mobil­nya tidak bertambah.

Maksudnya?
Ya begitu ada rekayasa lalin namun jumlah mobilnya meningkat secara luar biasa, ya rekayasa tersebut tidak lagi efektif. Saya lebih cenderung pada kendaraan umum dan kami dorong pro­gramnya lewat hal tersebut. Soal ganjil genap diteruskan atau tidak itu persoalan kecil. Karena dalam waktu dekat kami akan bertemu untuk mendapatkan keseimban­gan baru. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya