Berita

Suhadi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Suhadi: Semangat Pak Artidjo Tetap Tertinggal di MA, Pulang Subuh Pun Saya Siap

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mahkamah Agung (MA) baru saja melantik Suhadi seba­gai Ketua Kamar Pidana. Suhadi dilantik menggantikan Artidjo Alkostar yang telah pensiun pada 22 Mei lalu. Artidjo dike­nal sebagai hakim yang kerap memvonis berat para terpidana kasus korupsi.

Lantas apakah sang peng­ganti Artidjo akan melanjutkan sikap Artidjo lewat putusan-putusannya atau bahkan se­baliknya? Atau justru akan melunak? Berikut penuturan Suhadi.

Apa concern Anda setelah mendapat jabatan baru se­bagai Ketua Kamar Pidana MA?
Meningkatkan sistem kamar. Hal ini bertujuan supaya ada kesatuan tentang pelaksanaan hukum. Menghindari disparitas antara satu dengan yang lain. Mempercepat proses pemerik­saan perkara dan meningkatkan kualitas putusan hakim.

Meningkatkan sistem kamar. Hal ini bertujuan supaya ada kesatuan tentang pelaksanaan hukum. Menghindari disparitas antara satu dengan yang lain. Mempercepat proses pemerik­saan perkara dan meningkatkan kualitas putusan hakim.

Apakah Anda akan menargetkan percepatan putusan perkara?
Ya targetnya kan kerja kel­ompok dan kerja sama dengan hakim-hakim agung pidana yang lain. Dengan demikian harus ada sinergi demi meningkatkan efektivitas, kualitas, dari hasil kerja bidang pidana.

Masih ada saja ketidak­konsistenan terkait putusan pidana. Apa ada upaya dari kamar pidana untuk buat aturan?
Kami ini setiap tahun ada ra­pat pleno kamar dan antarkamar. Pada kondisi tersebut kemudian disatukan pendapat para hakim di kamar masing-masing.

Seperti menangani suatu perkara jika itu pidana supaya tidak menimbulkan disparitas.

Apa visi-misi Anda dengan jabatan yang baru?
Visi misi MA sudah jelas untuk mencapai peradilan yang agung. Semua diupayakan su­paya dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Jadi berlaku sebagaimana stan­dar operasional prosedur yang dibuat pimpinan. Setiap tahun itu MA mengadakan rapat pleno. Nanti akhir tahun juga akan melaksanakan di setiap bidang. Lalu nantinya semua permasala­han akan dibahas dalam rapat pleno.

Apakah Anda akan mengi­kuti jejak Artidjo Alkostar?
Saya akan melaksanakan tu­gas sesuai peraturan dan keten­tuan yang berlaku.

Anda siap pulang malam sebagaimana yang dilakukan Artidjo Alkostar?
Subuh pun saya siap.

Apakah Anda akan mengam­bil sikap tegas pada kasus korupsi?
Kami dalam melaksanakan tugas tidak sendiri. Sebab ada yang namanya majelis. Jadi Pak Artidjo pergi masih ada majelis yang lain. Artinya semangat itu akan tertinggal di MA.

Tapi korupsi tetap dihukum seberat-beratnya kan?
Ya jelas. Korupsi itu menyang­kut anggaran belanja negara, pa­jak, dan uang rakyat. Oleh sebab itu harus dapat perhatian lebih daripada yang lain dalam proses pemeriksaan perkaranya.

Jadi perkara korupsi akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibanding perkara lain?
Tentu. Keadilan terhitung pada berat atau ringannya akan sesuai pertimbangan majelis hakim. Tahun 2012 tunggakan kita itu 10 ribu. Kemudian di­ubah sistemnya tinggal 2 ribu. Diupayakan tahun ini tinggal seribu. Jadi semua harus kerja keras.

Putusan yang kontroversi apakah akan ada eksaminasi putusan?
Itu hak setiap orang. Tapi kekhususannya di MA meng­hargai putusan satu dengan yang lain.

Kasus yang sudah melam­paui batas bagaimana itu?
Kami akan berusaha terapkan itu. Jadi 3 bulan putus dan 250 hari sudah kembali ke pengadi­lan pengaju. Ini menjadi harapan kita bersama. Karena perkara setiap tahunnya itu meningkat. Sedangkan penambahan hakim agung tidak signifikan. Jadi hal tersebut menuntut kerja keras untuk bisa menerapkan keten­tuan tersebut. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya