Berita

Suhadi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Suhadi: Semangat Pak Artidjo Tetap Tertinggal di MA, Pulang Subuh Pun Saya Siap

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mahkamah Agung (MA) baru saja melantik Suhadi seba­gai Ketua Kamar Pidana. Suhadi dilantik menggantikan Artidjo Alkostar yang telah pensiun pada 22 Mei lalu. Artidjo dike­nal sebagai hakim yang kerap memvonis berat para terpidana kasus korupsi.

Lantas apakah sang peng­ganti Artidjo akan melanjutkan sikap Artidjo lewat putusan-putusannya atau bahkan se­baliknya? Atau justru akan melunak? Berikut penuturan Suhadi.

Apa concern Anda setelah mendapat jabatan baru se­bagai Ketua Kamar Pidana MA?
Meningkatkan sistem kamar. Hal ini bertujuan supaya ada kesatuan tentang pelaksanaan hukum. Menghindari disparitas antara satu dengan yang lain. Mempercepat proses pemerik­saan perkara dan meningkatkan kualitas putusan hakim.

Meningkatkan sistem kamar. Hal ini bertujuan supaya ada kesatuan tentang pelaksanaan hukum. Menghindari disparitas antara satu dengan yang lain. Mempercepat proses pemerik­saan perkara dan meningkatkan kualitas putusan hakim.

Apakah Anda akan menargetkan percepatan putusan perkara?
Ya targetnya kan kerja kel­ompok dan kerja sama dengan hakim-hakim agung pidana yang lain. Dengan demikian harus ada sinergi demi meningkatkan efektivitas, kualitas, dari hasil kerja bidang pidana.

Masih ada saja ketidak­konsistenan terkait putusan pidana. Apa ada upaya dari kamar pidana untuk buat aturan?
Kami ini setiap tahun ada ra­pat pleno kamar dan antarkamar. Pada kondisi tersebut kemudian disatukan pendapat para hakim di kamar masing-masing.

Seperti menangani suatu perkara jika itu pidana supaya tidak menimbulkan disparitas.

Apa visi-misi Anda dengan jabatan yang baru?
Visi misi MA sudah jelas untuk mencapai peradilan yang agung. Semua diupayakan su­paya dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Jadi berlaku sebagaimana stan­dar operasional prosedur yang dibuat pimpinan. Setiap tahun itu MA mengadakan rapat pleno. Nanti akhir tahun juga akan melaksanakan di setiap bidang. Lalu nantinya semua permasala­han akan dibahas dalam rapat pleno.

Apakah Anda akan mengi­kuti jejak Artidjo Alkostar?
Saya akan melaksanakan tu­gas sesuai peraturan dan keten­tuan yang berlaku.

Anda siap pulang malam sebagaimana yang dilakukan Artidjo Alkostar?
Subuh pun saya siap.

Apakah Anda akan mengam­bil sikap tegas pada kasus korupsi?
Kami dalam melaksanakan tugas tidak sendiri. Sebab ada yang namanya majelis. Jadi Pak Artidjo pergi masih ada majelis yang lain. Artinya semangat itu akan tertinggal di MA.

Tapi korupsi tetap dihukum seberat-beratnya kan?
Ya jelas. Korupsi itu menyang­kut anggaran belanja negara, pa­jak, dan uang rakyat. Oleh sebab itu harus dapat perhatian lebih daripada yang lain dalam proses pemeriksaan perkaranya.

Jadi perkara korupsi akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibanding perkara lain?
Tentu. Keadilan terhitung pada berat atau ringannya akan sesuai pertimbangan majelis hakim. Tahun 2012 tunggakan kita itu 10 ribu. Kemudian di­ubah sistemnya tinggal 2 ribu. Diupayakan tahun ini tinggal seribu. Jadi semua harus kerja keras.

Putusan yang kontroversi apakah akan ada eksaminasi putusan?
Itu hak setiap orang. Tapi kekhususannya di MA meng­hargai putusan satu dengan yang lain.

Kasus yang sudah melam­paui batas bagaimana itu?
Kami akan berusaha terapkan itu. Jadi 3 bulan putus dan 250 hari sudah kembali ke pengadi­lan pengaju. Ini menjadi harapan kita bersama. Karena perkara setiap tahunnya itu meningkat. Sedangkan penambahan hakim agung tidak signifikan. Jadi hal tersebut menuntut kerja keras untuk bisa menerapkan keten­tuan tersebut. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya