Berita

Tito Karnavian/Net

Politik

Diisukan Indonesialeaks, Kapolri Diminta Tetap Fokus Kerja

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian diminta tetap fokus pada tugas menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak terganggu isu pengerusakan barang bukti dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan, saat ini kapolri mengemban tugas berat terkait keamanan negara. Pasca pengamanan Asian Games, Asian Para Games dan pertemuan IMF-World Bank di Bali, Polri memiliki tugas pengamanan Pemilu Serentak 2019.

"Kapolri harus tetap fokus bekerja mengamankan Indonesia, jangan terganggu fokusnya dengan berbagai isu yang muncul di media massa. Salah satu agenda terbesar yang akan dihadapi Indonesia adalah Pemilu Serentak 2019 mendatang. Polri harus mampu mengamankan pesta demokrasi tersebut," terangnya. 


Menurut Sahroni, pimpinan KPK telah mempertegas bahwa tidak ada kaitan Tito dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku suap impor daging Basuki Hariman seperti yang disebutkan situs Indonesialeaks.

"Terlebih, Ketua KPK Agus Rahardjo telah menegaskan tidak ada kaitannya atau tak disebutnya Jenderal Tito Karnavian dalam BAP pelaku suap impor daging Basuki Hariman. Saya mengingatkan Kapolri untuk tetap fokus pada tugasnya mengamankan negara. Jangan terpecah konsentrasi akibat berbagai isu," jelasnya.

Sahroni mengatakan, beredarnya isu pengerusakan barang bukti di KPK tidak membuat sinergitas antara Polri dan KPK yang saat ini telah terjalin baik menjadi rusak.

"Jangan sampai hubungan baik antara Polri dan KPK yang telah baik menjadi rusak karena adanya isu ini. Masing-masing pihak harus meyakini prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh institusi lainnya telah dilakukan dengan baik," papar politisi Nasdem tersebut kepada wartawan, Kamis (11/10).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta pemberitaan media massa mengenai kapolri perlu diklarifikasi. Dia menekankan bahwa pembuktian keterlibatan Tito saat menjabat kepala Polda Metro Jaya sulit apabila tak ada bukti dokumen.

Sebagai gambaran, Agus mencontohkan ketika mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin menyebutkan keterlibatan anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi.

Pernyataan tegas juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Dia mengatakan hal tersebut merupakan isu lama yang telah selesai penyelidikannya.

Hasil pemeriksaan internal telah menyatakan pengerusakan barang bukti berupa catatan keuangan untuk menghindari adanya nama Tito tidak terbukti. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya