Berita

Nusantara

APHST Desak Ombudsman RI, Segera Periksa Dugaan Ijazah Palsu

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 16:00 WIB

Ketua DPRD Kab. Mimika dan Ketua PGRI Kab. Mimika tidak habis pikir kasus dugaan ijazah palsu di SMPN Banti tidak kunjung kepastian hukumnya.

Masyarakat Sultra tidak kalah herannya kasus ini belum juga ada satu lembaga yang menyatakan bahwa dua ijazah itu palsu. Demo mahasiswa atas masalah ini berkali kali di Polda Sulawesi Tenggara.

"Info dari kontak kami yang berkomunikasi dengan guru dan alumni SMPN Banti di Timika, mereka menyatakan tidak pernah ada "rambut lurus" (istilah suku di luar Papua) bersekolah disana. Jadi bagaimana orang Buton bisa punya ijazah di SMPN Banti. Orang Papua heran," kata Sulharjan, korlap unjuk rasa Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (11/10), di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.


"Kami ke Jakarta, membawa harapan Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dan menyatakan dua ijazah itu palsu. Tolonglah, bagaimana daerah mau maju, kalau ditopang oleh kepalsuan," lanjut Sulharjan.

Kepada Ombudsman RI, APHST menyerahkan pernyataan tertulis dari Kepsek dari dua sekolah tersebut bahwa La Ode Arusani tidak pernah terdaftar sebagai murid di dua sekolah tersebut.

Dalam surat ke Ombudsman RI, APHST menjelaskan bahwa ijazah La Ode Arusani di SMPN Banti berkode NTB (23), padahal Papua kodenya 25. Usia di ijazah SLTP tersebut juga 30 tahun, jadi tidak mungkin diizinkan UN SLTP oleh Kemendikbud. Apalagi ybs sudah menikah dan punya dua anak.

Sedangkan data di KPU RI, ybs mengaku SLTA di MAN Baubau. Kepala MAN telah menolak tertulis pengakuan ybs ke KPU RI tersebut.

"La Ode Arusani, 2005 tinggal dan berdagang di Timika, berjarak 6 jam PP ke Tembagapura. Dan sejak berdiri hingga sekarang tidak pernah ada murid "rambut lurus" (istilah suku luar Papua) di sekolah itu. Tidak ada saksi guru atau murid yang pernah ketemu dia di sekolah itu. Sekolah itu berdiri 2003, sedangkan UN pertama di SMPN Banti 2006. Ijazah La Ode Arusani tahun 2005. Bagaimana bisa?," tanya Sulharjan. [rry]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya