Berita

Kartu Kuning untuk Prabowo/RMOL

Politik

Dari Gedung Bawaslu, GNR Beri Kartu Kuning Untuk Prabowo-Sandi

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 12:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Menindaklanjuti laporan dugaan kampanye hitam yang dilakukan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Badan Pengawas (Bawaslu) memanggil pihak pelapor Garda Nusantara untuk Rakyat (GNR) guna mengklarifikasi laporan.

Pihak GNR yang datang ke gedung Bawaslu membawa simbol kartu kuning

"Kami mendapat undangan dari Bawaslu untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran oleh Prabowo Subianto. Sebagai bentuk keseriusan GNR kami membawa kartu kuning," kata Sekjen GNR, Ucok Choir di gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).


Ucok menjelaskan, alasan membawa kartu kuning merupakan sebuah peringatan atas dugaan pelanggaran PKPU 23/2018 pasal 69 ayat 1 poin b sebagaimana yang berbunyi: pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

"Masyarakat Indonesia menginginkan Pilpres damai dan tentram, tidak ada adu domba atau kampanye hitam yang dilakukan hanya untuk hasrat memimpin tanpa mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa," harap Ucok.

Sementara, Presidium GNR, Muhammad Sayidi sebagai pelapor sangat berharap Bawaslu sebagai wasit pemilu dapat bersikap profesional dengan memberikan sanksi tegas kepada kubu Prabowo-Sandi.

"Harus ada sanksi dari Bawaslu, jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terulang kembali dikemudian hari, karena pemilu masih 7 bulan lagi, mari kita jaga proses pemilu ini berlangsung aman, damai dan tertib," tegasnya.

Kamis (4/10) pekan lalu, GNR melaporkan pasangan Prabowo-Sandi ke Bawaslu karena diduga melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong, Ratna Sarumpaet. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya