Berita

Politik

PDIP: PP 43/2018 Upaya Darurat Pemberantasan Korupsi

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 10:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah 43/2018 perihal pemberian hadiah senilai Rp 200 juta bagi masyarakat yang melaporkan adanya tindakan korupsi.

Politikus PDI Perjuangan di DPR RI, Eddy Kusuma Wijaya menyampaikan apresiasi langkah pemerintah itu sebagai upaya pemberantasan korupsi.

"Saya mengapresiasi upaya pemerintah untuk menekan terjadinya korupsi," ujar Eddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/10).


Eddy menilai kondisi Indonesia saat ini tengah berada dalam level darurat dalam hal tindak pidana korupsi.

Sehingga, kata dia, dengan memberikan hadiah senilai Rp 200 juta kepada pelapor korupsi, langkah tersebut bisa menjadi salah satu cara dalam memberantas korupsi.

"Upaya-upaya pemerintah seperti itu sebetulnya dalam hal kita sudah darurat dalam kasus korupsi," tukas Eddy. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya