Berita

Pertemuan perwakilan warga perumahan Violet Garden dengan PT Nuruno Karya selaku pihak pengembang/RMOL

Nusantara

Warga Violet Garden Tolak Tanda Tangan Komitmen Dengan PT Nuruno Karya

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 03:15 WIB | LAPORAN:

Warga Perumahan Violet Garden, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi menolak upaya rekonsiliasi yang diinisiasi pihak pengembang, PT Nuruno Karya.

Pihak pengembang meminta warga untuk menandatangani surat yang berisi kesediaan mereka dalam menerima sejumlah uang.

Salah satu warga, Perumahan Violet Garden, Uchok Jockey mengaku menolak tegas permintaan salah satu Tim Pengurus PT Nuruno Karya dalam rapat verifikasi pencocokan utang perusahaan. Pasalnya, pihak pemgembang hanya bersedia membayar ganti rugi senilai down payment (DP) pembelian rumah.


"Tadi udah sempat rekonsiliasi angka, harganya dia hanya sesuai dengan setoran uang muka aja DP 150 juta. Sedangkan angka yang saya setorkan ke Bank BTN ga diakuin. Saya keberatan," tegasnya di Kantor PT Nuruno Karya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).

Uchok mengaku sudah melunasi seluruh angsuran kredit rumah dengan total Rp321 juta. Makanya dia keberatan jika pihak pengembang hanya bersedia memberikan jaminan akan memulangkan uang DP sebesar Rp150 juta.

"Saya harus memastikan juga bahwa angka jaminan minimal sesuai dengan angka perolehan awal, enggak senilai angka DP saja. Saya intinya minimal saya nego sesuai angka pembelian. Kalau angka cuma Rp150 saya enggak mau tanda tangan," jelasnya.

PT Nusuno Karya mengagunkan sertifikat rumah warga ke pihak ke tiga, dalam hal ini Maybank Indonesia untuk mendapatkan sejumlah pinjaman uang.

Uang tersebut demi membangun ratusan rumah warga. Padahal semestinya sertifikat rumah itu sudah berada di tangan pihak bank yang memberi kredit, dalam hal ini BTN dan BRI setelah akad jual beli disepakati oleh pihak pengembang dengan warga selaku pembeli.

Uchok menduga sejumlah uang yang ditawarkan oleh PT Nusuno Karya itu akan digunakan sebagai pengambil alihan hak milik sertifikat.

"Seperti yang kita dapat info, amit-amit ya. Kalau nanti utang Nuruno Karya pailit, Maybank lebih diprioritaskan. Jadi jaminan buat bayar utang," pungkasnya. [nes]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya