Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemkominfo Akan Blokir Grup Mengandung LGBT Di Facebook

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN:

Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) telah menganalisis konten pada group Facebook yang diduga mengandung muatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus menjelaskan analisis tersebut dilakukan Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif, Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo dalam dua hari belakangan.

Menurut Ferdinandus jika ditemukan konten yang mengandung muatan LGBT, maka pihaknya akan membloir akun Facebook yang menyebar konten negatif tersebut.


"Kemkominfo RI akan melakukan tindakan blokir atau pemutusan akses jika konten-konten pada group Facebook tersebut mengandung muatan pornografi," jelas Ferdinandus.

Ferdinandus menjelaskan kategori pornografi mengacu pada UU No 44 Tahun 2008 adalah konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan. Termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.

Ia juga memastikan Subdit Pengendalian Konten Internet Kemkominfo akan berkoordinasi dengan Polres Garut serta akan memanggil pihak Facebook terkait isu LGBT.

"Jangan sampai jika group Facebook diblokir oleh Kemkominfo malah justru menghambat proses penyelidikan atau penyidikan yg sdg dilakukan oleh Polres Garut," ujarnya.

Untuk diketahui hingga awal Oktober 2018 ini, Kemkominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yg melanggar undang-undang. 80 persen diantaranya adalah website pornografi. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya